Polsek Sangatta Utara Perketat Pengawasan SPBU, Kendaraan Mati Pajak Jadi Sorotan

oleh -94 Dilihat
oleh
Polsek Sangatta Utara Perketat Pengawasan SPBU, Kendaraan Mati Pajak Jadi Sorotan

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Polsek Sangatta Utara terus memperketat pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebagai upaya mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pengamanan berlangsung pada Rabu (29/7/2026) mulai pukul 07.30 hingga 15.00 Wita di SPBU 64.753.10 Jalan Poros Sangatta–Bontang Kilometer 1, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan dipimpin IPDA Tahan Sakka dengan melibatkan personel Polsek Sangatta Utara, yakni Aiptu Parlin Jaya, Briptu M. Yudha Nur Ichsan, Bripda Bagus S.P., dan Bripda Alief R.

Dalam pelaksanaan pengamanan, personel melakukan pemeriksaan barcode dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran serta mengantisipasi praktik kecurangan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Selain pemeriksaan administrasi kendaraan, petugas juga melaksanakan patroli di sekitar area SPBU guna mengantisipasi gangguan keamanan, mengatur ketertiban antrean, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan selama melakukan pengisian BBM.

Dari hasil pengawasan, petugas menemukan masih banyak kendaraan yang memiliki STNK dengan status pajak mati namun tetap dapat melakukan pengisian BBM. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dinilai sebagai celah yang perlu mendapat penanganan lintas instansi.

Polsek Sangatta Utara pun mengusulkan agar personel Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Timur ditempatkan di setiap SPBU untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi kewajiban administrasi, termasuk kendaraan dengan pajak maupun STNK yang telah habis masa berlakunya.

Selain itu, petugas juga mencatat bahwa stok BBM jenis Pertalite di SPBU Jalan APT Pranoto, Desa Sangatta Utara, dilaporkan telah habis pada saat pelaksanaan pengamanan.

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko menegaskan bahwa pengamanan di SPBU merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memastikan distribusi BBM bersubsidi berlangsung tertib, aman, dan sesuai ketentuan.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh SPBU wilayah hukum Polsek Sangatta Utara untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pemeriksaan barcode dan STNK merupakan langkah preventif agar distribusi BBM tepat sasaran sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami juga berharap adanya sinergi dengan instansi terkait, khususnya dalam penegakan aturan administrasi kendaraan, sehingga tidak ada lagi celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar AKP Bambang Eko.

Polsek Sangatta Utara memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.