Prayunita Utami: Usulan 32 Paket MYC Harus Dievaluasi Lewat Pansus

oleh -565 Dilihat
oleh

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mengajukan usulan Kontrak Tahun Jamak atau Multiyears Contract dengan nilai mencapai kurang lebih Rp2,1 triliun kepada DPRD Kutim. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat resmi antara pemerintah daerah dan DPRD pada Kamis 13 November 2025. Paket yang diajukan mencakup 32 jenis pekerjaan strategis untuk dilaksanakan pada rentang tahun 2026 hingga 2028.

Meski usulan tersebut telah diterima DPRD, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita Utami, menegaskan bahwa usulan tersebut tidak serta merta dapat disetujui. Menurutnya, ada banyak hal yang harus dievaluasi sebelum DPRD memberikan persetujuan akhir. “Usulan Kontrak Tahun Jamak atau Multiyears Contract ini belum sepenuhnya bisa disepakati oleh DPRD. Ini masih harus kita evaluasi,” ujarnya.

Prayunita menjelaskan bahwa DPRD akan melakukan kajian menyeluruh terhadap seluruh paket usulan melalui pembentukan panitia khusus. Pansus tersebut akan bekerja menilai prioritas dan urgensi setiap proyek yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

“Itu harus kita kaji, kita buatkan Pansus, apa apa yang mau diusulkan, mana mana yang prioritas. Tidak semerta merta kita menyetujui semuanya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD juga akan mengatur jadwal rapat untuk memulai pembahasan resmi. Semua proses diarahkan agar evaluasi bisa dilakukan secara komprehensif dan pengambilan keputusan dilakukan secara tepat.

“Kita baru mau buat jadwal rapatnya dulu. Baru kita, seperti tahun kemarin, dianggarkan dulu, dipansuskan,” jelasnya.

DPRD menargetkan pembahasan usulan multiyears bisa dirampungkan pada November ini, sehingga penetapan paket MYC dapat dilakukan bersamaan dengan pengesahan Rencana Pembangunan Daerah tahun 2026. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.