Sangatta – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Eddy Markus Palinggi, menggelar reses di Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H. Arfan, Ketua RT setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga Teluk Lingga.
Dalam reses tersebut, sejumlah warga secara bergantian menyampaikan berbagai usulan, mulai dari kebutuhan infrastruktur dasar hingga pembangunan kantor gereja. Salah satu isu utama yang juga dibahas adalah persoalan sengketa lahan yang masih kerap terjadi di wilayah tersebut.
Menanggapi berbagai aspirasi, Eddy Markus menyatakan bahwa semua usulan masyarakat telah dicatat oleh timnya dan akan diinventarisir untuk diinput ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Semua usulan masyarakat tadi sudah dicatat oleh tim, dan inilah bentuk tanggung jawab kita. Dengan niat yang baik dan tulus untuk bekerja, pasti akan ada jalan,” ungkap Eddy Markus.
Ia menjelaskan bahwa proses pengusulan program pembangunan dilakukan dua kali dalam setahun, sesuai jadwal paripurna anggaran. Pengusulan yang disampaikan pada reses kali ini akan dibahas pada paripurna anggaran bulan November 2024 dan direalisasikan dalam anggaran murni tahun 2025.
“Pada 30 November 2024, kita akan melaksanakan paripurna anggaran untuk tahun 2025. Setelah itu, ada tambahan anggaran di perubahan, dan akan kita bahas kembali di paripurna akhir September 2025, sesuai aturan. Jadi, untuk pengusulan-pengusulan seperti ini, bisa kita sampaikan menjelang paripurna anggaran,” pungkasnya.(Adv)