Satresnarkoba Polres Kutim Amankan Dua Remaja Simpan Sabu 48,00 Gram

oleh -510 views
oleh
Satresnarkoba Polres Kutim Amankan Dua Remaja Simpan Sabu 48,00 Gram
Dua remaja yang disinyalir menjadi kurir Narkoba jenis sabu ini berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kutim. Foto : Satresnarkoba Polres Kutim.
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Satresnarkoba Polres Kutim Amankan Dua Remaja Simpan Sabu 48,00 Gram.

Peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Timur, mulai meresahkan masyarakat dengan diamankannya dua remaja asal Bontang, di Jalan Dayung, Kecamatan Sangatta Utara.

Dua remaja yang belum genap berusia 20 tahun tersebut, kedapatan membawa Narkoba jenis sabu dengan berat 48,00 gram.

Barang haram itu dibungkus rapi dengan bubble wrap dilapis dengan lakban warna cokelat yang disimpan dalam kantong depan terduga pelaku AAH (19th).

Sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP-A/16 /III/2023/Kaltim Res.Kutim, Tgl 05 Maret 2023, Satresnarkoba Polres Kutim, membawa kedua terdua pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Kapolres Kutim Senang Dengar Curhatan Masyarakat

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Kutim, telah mendapatkan laporan terkait peredaran Narkotika diawal bulan maret.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada tanggal 5 Maret 2023, anggota Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan dua remaja yang sedang berada di depan ruko, Jalan Poros Dayung.

Dari hasil pemeriksaan, Polisi berhasil mengamankan 48,00 gram yang diduga sabu-sabu dari salah satu remaja tersebut.

Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Damianus Jelatu, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, kami telah mengamankan dua remaja dengan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 48,00 gram,” ujarnya. Senin (6/3/2023).

Baca Juga :  Police Goes To School Cara Polres Kutim Wujudkan Remaja Anti Narkoba

AKP Damianus Jelatu, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada akan peredaran Narkotika di lingkungan sekitar dan jangan ragu untuk melapor.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan menjaga lingkungan sekitar dengan melaporkan kepada kami bila ada penyalahgunaan Narkotika,” pungkas ia.