Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Syaid Anjas, mendorong upaya maksimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, khususnya di wilayah perkotaan.
Menurutnya, lahan parkir yang strategis, seperti di pusat perbelanjaan, memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD. Namun, tantangan utama dalam mencapai hal ini adalah minimnya infrastruktur parkir di Kutim jika dibandingkan dengan kota-kota lainnya.
”Kantong parkir kita masih minim dan sangat sulit untuk digenjot karena kita tidak memiliki kantong parkir, karena di Kutim sendiri yang punya kantong parkir hanya STC dan rumah sakit, jadi sangat sulit kita kejar dari segi parkiran,” ujar Syaid Anjas saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi Sangatta, pada Selasa (10/6/2024).
Meskipun menghadapi tantangan tersebut, Syaid Anjas tetap optimis bahwa Peraturan Daerah (Perda) yang baru saja disahkan akan menjadi dasar yang kuat untuk meningkatkan PAD di Kutim.
“Mudah-mudahan perda yang sudah disahkan itu bisa menjadi acuan meningkatkan PAD,” tuturnya.
Selain sektor parkir, Syaid Anjas juga menyoroti potensi lain dalam meningkatkan PAD, seperti penyewaan gedung, tempat olahraga, dan gedung serba guna.
“Kita juga bisa memaksimalkan potensi dari penyewaan Gedung Kudungga, tempat olahraga, dan gedung serba guna yang ada,” pungkasnya.
Dengan adanya berbagai sektor yang dapat dioptimalkan, Syaid Anjas berharap bahwa pendapatan daerah dari berbagai sumber dapat meningkat secara signifikan, mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kutim. (Adv)