KUTIMPOST,COM, Sangatta – Serap Aspirasi, Basti Reses di Sangatta Utara. Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen, melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Dalam hal ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD), Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sedang mengelar reses untuk menyerap aspirasi apa yang di usulkan dari masing-masing dapil pemilihan mereka.
Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Basti Sanggalangi, kembali mengelar reses masa sidang I Tahun 2022-2023.
Agenda reses hari kedua itu, Basti Sanggalangi menyambang RT 24 Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Jumat (18/11/2022) malam.
Meski dalam masa pandemi kegiatan reses dilaksanakan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan tetap dengan menjaga protokol kesehatan (Prokes).
Sebelum diskusi dengan masyarakat, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu memaparkan tujuan pelaksanaan reses anggota Dewan, yakni ingin menyerap aspirasi untuk diusulaknd alam program pembangunan.
“Usulan kami tampung. Insya Allah akan direalisasi sesuai keinginan yang di harapkan oleh para konstituen,” ucap Basti Sanggalangi
“Berbeda dari tahun sebelumnya, sejak tahun 2021 usulan masyarakat berdasarkan proposal yang masuk dan dilengkapi dengan foto dan titik koordinat. Usulan harus masuk SIPD, jadi syarat harus dipenuhi dan ikut alurnya saja,” paparnya.
Kesempatan itu, Basti juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga prokes secara ketat serta mendukung program vaksinasi dari pemerintah, sehingga bisa terwujud kekebalan kelompok.
“Baru-baru ini warga Kutim kembali ada yang meninggal karena Covid19, jadi yang belum vaksin, cepat vaksin, karena vaksin ini sangat baik untuk kesehatan dan tubuh kita,” pungkasnya.