Susun Usulan 2026, Warga RT 50 Teluk Lingga Rancang Perbaikan Fasilitas Umum dan SDM

oleh -96 Dilihat
oleh

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Susun Usulan 2026, Warga RT 50 Teluk Lingga Rancang Perbaikan Fasilitas Umum dan SDM. Warga RT 50 Gang Musholla Dalam, Kelurahan Teluk Lingga, menggelar rapat musyawarah untuk menyusun rencana usulan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Tahun Anggaran 2026. Musyawarah ini digelar guna memaksimalkan alokasi dana RT, Sabtu (28/2/2026).

Dalam rapat tersebut, warga sepakat bahwa pemanfaatan dana itu tidak boleh hanya bertumpu pada pembangunan fisik. Anggaran juga akan dibagi untuk mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan tersebut. Hal ini sejalan dengan pedoman kelurahan yang mewajibkan usulan didasarkan pada kebutuhan prioritas hasil mufakat warga.

Untuk sektor infrastruktur, warga menyoroti sejumlah Fasilitas Umum (Fasum) yang butuh penanganan segera. Dua usulan fisik utama yang disepakati untuk masuk dalam draf usulan adalah perbaikan gapura masuk dan normalisasi parit lingkungan.

Oni, salah satu warga RT 50 yang hadir dalam rapat tersebut, menegaskan bahwa normalisasi parit menjadi kebutuhan yang sangat mendesak bagi kelancaran aktivitas warga sehari-hari.

“Kami semua sepakat memprioritaskan normalisasi parit di usulan kali ini. Sebab setiap kali hujan deras turun, airnya pasti meluap dan menggenang di jalan utama. Kondisi ini sangat merepotkan warga yang mau lewat,” ujar Oni saat menyampaikan aspirasinya dalam musyawarah.

Nantinya, kombinasi usulan perbaikan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat ini akan disusun menjadi sebuah proposal terpadu. Berkas usulan yang dilengkapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Berita Acara Musyawarah tersebut harus segera diserahkan ke Kantor Kelurahan Teluk Lingga maksimal satu minggu ke depan untuk diverifikasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.