Terima Keluhan Warga Terkait Sampah, Kades Ngayau Minta Bantuan Wabup Kutim

oleh -663 views
oleh
Kades Ngayau
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Muara Bengkal – Terima Keluhan Warga Terkait Sampah, Kades Ngayau Minta Bantuan Wabup Kutim. Kepala Desa Ngayau, Kecamatan Muara Bengkal, Bahrudin, mengungkapkan bahwa ia menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait tidak adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di wilayah mereka.

“Sampah ini menjadi permasalahan besar khususnya di Kecamatan Muara Bengkal yaitu desa Muara Bengkal Ulu, Muara Bengkal Ilir, Ngayau dan benua baru,” ujar Bahrudin, saat menghadiri acara silaturahmi dan buka bersama Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, pada Kamis (27/3/2024).

Dirinya menambahkan, keempat desa tersebut telah menyepakati Desa Muara Bengkal Ilir yang akan menjadi lokasi yang akan dijadikan TPA.

Baca Juga :  Dapat WTP, Wabup Kasmidi Minta OPD Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

“Permasalahannya pak kami minta agar di follow up tentang lokasi TPA yang sudah kami sepakati menjadi satu tingkat kecamatan. TPA nya berada di lokasi desa Muara Bengkal Ilir,” ungkapnya.

Bahrudin mengaku, pihaknya telah memenuhi semua permintaan PT NALA terkait persyaratan TPA, namun hingga saat ini belum ada kepastian dari perusahaan tersebut.

“Kami juga sudah beberapa kali bersurat/ membuat surat apa yang diminta oleh pihak PT NALA selalu kami penuhi, katanya bersurat dan bersurat dan itu sudah kami sampaikan. Tetapi sampai saat ini masih belum ada kepastian,” jelasnya.

Dikarenakan hal tersebut, Kades Bahrudin meminta bantuan kekuatan atau ketegasan dari Wabup Kutim untuk lebih tegas atau menekan perusahaan terkait agar segera ada kepastian.

“Jadi, Kami meminta ada kekuatan atau ketegasan dari pihak Wakil Bupati mempertegas atau menekan pihak perusahaan tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :  Disdik Kutim Bagikan Chromebook Untuk Jenjang Sekolah Dasar

Menanggapi keluhan tersebut, Wabup Kasmidi Bulang akan menghubungi pihak PT NALA untuk mendapatkan kepastian. Menurutnya, Persoalan TPA di Kecamatan Muara Bengkal akan menimbulkan berbagai masalah, baik dari segi kesehatan maupun lingkungan. Karena tanpa adanya TPA di kecamatan tersebut, maka akan terjadi penumpukan sampah di desa-desa lainnya.

“Hal ini dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan dan lingkungan,Pencemaran udara dan air, Penyebaran penyakit, gangguan estetika dan Banjir,” pungkasnya. (Adv)