4 Bulan Listrik Berulang Padam, Warga Datangi PLN Sangatta, Polsek Kawal Dialog

oleh -18 Dilihat
oleh
4 Bulan Listrik Berulang Padam, Warga Datangi PLN Sangatta, Polsek Kawal Dialog

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Persoalan pemadaman listrik kembali menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Kutai Timur. Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Takut Gelap Kutim menggelar aksi damai di Kantor Cabang PLN Sangatta, Jalan Yos Soedarso IV, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (29/9/2026).

Aksi tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keresahan sekaligus meminta penjelasan mengenai kondisi kelistrikan yang disebut telah mengalami pemadaman berulang selama kurang lebih empat bulan. Sekitar 30 orang mengikuti aksi dengan membawa pengeras suara, bendera dan sejumlah spanduk berisi kritik terhadap pelayanan kelistrikan.

Massa tidak hanya mempertanyakan persoalan pemadaman, tetapi juga meminta adanya transparansi mengenai akar masalah, langkah pemulihan, peningkatan keandalan pasokan serta kepastian tindak lanjut dari pihak PLN.

Sejak massa bergerak dari titik kumpul di Jalan APT Pranoto menuju Kantor PLN Sangatta, Polsek Sangatta Utara melakukan pengamanan untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung tertib.

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko hadir dalam proses penerimaan aspirasi hingga pertemuan antara perwakilan massa dan pihak PLN.

Sekitar pukul 14.38 WITA, perwakilan massa kemudian diterima di ruang rapat Kantor PLN Cabang Sangatta. Pertemuan tersebut dihadiri manajemen PLN Cabang Sangatta yang diwakili Hery, Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko, Korlap M. Aldair Ananda serta sekitar 20 perwakilan massa aksi.

Manajemen PLN Cabang Sangatta melalui Hery menyatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat dan menjadikan pertemuan tersebut sebagai ruang untuk membahas persoalan kelistrikan secara langsung.

“Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat. Masukan ini menjadi bagian penting bagi kami untuk melakukan evaluasi pelayanan dan membahas langkah-langkah yang diperlukan terkait kondisi kelistrikan di wilayah Kutai Timur,” kata Hery.

Menurutnya, komunikasi antara PLN dan masyarakat diperlukan agar berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan kelistrikan dapat disampaikan secara terbuka dan dibahas berdasarkan kondisi di lapangan.

Hery juga menyampaikan bahwa poin-poin yang dituangkan dalam notulen menjadi bahan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kondisi teknis sistem kelistrikan.

Sementara itu, Korlap Aliansi Masyarakat Takut Gelap Kutim, M. Aldair Ananda, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat atas kondisi pemadaman listrik yang dinilai telah berlangsung berulang dan berkepanjangan.

“Kami datang bukan sekadar untuk menyampaikan keluhan. Kami ingin ada kejelasan mengenai persoalan listrik di Kutai Timur dan yang paling penting ada langkah konkret serta target penyelesaian yang bisa dipantau masyarakat,” ujar Aldair.

Ia mengatakan, masyarakat membutuhkan keterbukaan informasi mengenai penyebab pemadaman, kondisi sistem kelistrikan, langkah perbaikan hingga rencana peningkatan keandalan pasokan.

“Kami menghargai pihak PLN yang telah menerima dan berdialog dengan perwakilan massa. Namun, setelah adanya notulen ini, masyarakat tentu akan melihat bagaimana tindak lanjutnya. Jangan sampai aspirasi hanya berhenti sebagai dokumen,” tegasnya.

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, pihak kepolisian hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.

“Kami dari Polsek Sangatta Utara melaksanakan pengamanan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan aman, tertib dan sesuai ketentuan. Kami juga memastikan komunikasi antara massa aksi dengan pihak PLN dapat berlangsung dengan baik,” ujar Bambang.

Menurutnya, pendekatan dialog menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif, terlebih persoalan yang disampaikan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif. Kami berharap komunikasi yang sudah terbangun dapat terus dijaga sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang baik dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” katanya.

Setelah melalui pembahasan, perwakilan Aliansi Masyarakat Takut Gelap Kutim dan manajemen PLN Cabang Sangatta menandatangani notulen sekitar pukul 15.50 WITA.

Notulen tersebut memuat sejumlah poin, termasuk permintaan agar PLN menjelaskan dasar hukum dan standar pelayanan, membuka informasi mengenai penyebab gangguan, wilayah terdampak, frekuensi dan durasi pemadaman serta kondisi sistem pembangkitan dan jaringan.

Massa juga meminta PLN menyusun langkah pemulihan yang konkret, terukur dan memiliki target waktu yang jelas.

Keterbukaan informasi turut menjadi sorotan. Informasi mengenai jadwal pemadaman, penyebab gangguan, estimasi penyalaan kembali dan perkembangan perbaikan diminta dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Tak berhenti di situ, massa juga mendorong adanya solusi jangka pendek, menengah dan panjang, termasuk penjelasan mengenai kapasitas pasokan, kondisi pembangkit, jaringan transmisi dan distribusi serta kebutuhan penambahan kapasitas.

Kini, perhatian masyarakat tertuju pada tindak lanjut atas notulen yang telah ditandatangani. Bagi warga, persoalan utama bukan hanya mengenai penyampaian aspirasi, tetapi bagaimana tuntutan terkait keandalan listrik, transparansi informasi dan langkah pemulihan dapat diwujudkan dalam tindakan konkret.

Sementara itu, Polsek Sangatta Utara memastikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk dalam mengawal penyampaian aspirasi agar berlangsung secara aman, tertib dan kondusif.

No More Posts Available.

No more pages to load.