40 Anggota DPRD Kutai Timur Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

oleh -1,218 views
oleh

Sangatta – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029 resmi dilantik pada Rabu, 14 Agustus 2024, dalam sebuah upacara yang digelar di Ruang Sidang Utama, Sekretariat Gedung DPRD, Bukit Pelangi, Sangatta. Pelantikan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, Hendra Yudatama.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, serta Komisioner KPU dan Bawaslu Kutim. Selain itu, pimpinan partai politik dan tamu undangan lainnya turut menyaksikan prosesi penting ini.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, yang mengucapkan selamat bekerja kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Bupati juga menegaskan pentingnya tugas yang diemban oleh para anggota dewan dalam menjalankan amanah mereka dengan sebaik-baiknya hingga akhir masa jabatan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Berikan Tanggapan Terkait Arahan dari KPK

“Dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, pemerintah berharap anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” ujar Bupati Ardiansyah.

Bupati juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi dan kontribusi mereka selama masa jabatan sebelumnya. Ia berharap agar anggota DPRD yang baru dapat melanjutkan kerja baik yang telah dilakukan, serta terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

“Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan, dan pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jimmi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kutim sementara, dengan Sayid Anjas dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua sementara. Jimmi menekankan pentingnya sumpah dan janji yang diucapkan oleh setiap anggota dewan sebagai komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Tanggapi Pencemaran Lingkungan di Kutim, Abdi Firdaus : Perusahaan Siap Ganti Rugi

“Kami menerima tongkat estafet kelembagaan legislatif ini dalam rangka melanjutkan pemerintahan bersama pihak eksekutif,” ucap Jimmi.

Ia juga menyatakan bahwa tugas pimpinan sementara adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik, terutama dalam membentuk fraksi-fraksi, merumuskan peraturan, dan menetapkan tata tertib hingga terpilihnya Ketua DPRD Kutim definitif.

“Terutama dalam membentuk fraksi-fraksi, merumuskan peraturan, dan menetapkan tata tertib hingga terpilihnya Ketua DPRD Kutim definitif,” terangnya.

Jimmi berharap anggota DPRD Kutim yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, serta terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan di Kutai Timur.

“DPRD Kutim diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews