Perbaiki Pelayanan, DPRD Kutim Rekomendasikan Pelayanan Online Disdukcapil

oleh -414 views
Anggota DPRD Kutim Rahmadhani. KutimPost.com.

SANGATTA, KutimPost.com. – Pelayanan  pengurusan administrasi  kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur menjadi sorotan.

Hal ini dikarenakan adanya  beberapa persyaratan sepele yang belum terlengkapi menjadi persoalan hingga menyulitkan proses pengurusan bagi masyarakat.

Terkait permasalalahan yang dihadaapi masyarakat ini Anggota DPRD Kutai Timur Ramadhani menyoroti hal ini dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Ruang Hearing DPRD Kutim, Senin (28/6/2021).

Ia mengatakan “Ini saya lihat sendiri di depan mata saya, sebisa mungkin mekanismenya jangan mempersulit masyarakat lah. Kasian yang datang dari kecamatan jauh,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Sidak RSUD Kudungga, Minta Perencanaan Pengembangan Segera di Susun

Politikus Partai PPP tersebut mengaku mendapat laporan dari masyarakat terkait mekanisme pembuatan dokumen kependudukan yang dipersulit di Disdukcapil.

Dalam permasalahan ini misalnya  terdapat salah satu persyaratan yang tertinggal, maka melalui foto yang dikirim lewat pesan whatsapp bisa diterima.

Lanjutnya “Bayangkan saja mereka yang 5 jam atau 6 jam ke daerah Kongbeng atau Busang, ke sana terus kembali lagi hanya karena kekurangan fotokopi berkas. Kasihan mereka,” ucapnya.

Di jaman yang serba online ini, seharusnya pemerintah daerah bisa mengadopsi sistem online ini ke dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Baca Juga :  Faizal mengharapkan Ada Perlindungan Bagi Para Nelayan di Perairan Sangkulirang

Hal ini Bisa saja penduduk cukup mengunggah dokumen persyaratan, lalu diproses melalui sistem, selanjutnya bisa di cetak di pemerintahan terdekat.

ia menambahkan”Jangan hanya kesalahan atau kekurangan apa yang mungkin bisa ditunda atau bisa disusulkan, tetapi mereka harus kembali lagi. Ini kan luar biasa mempersulit mereka,” pungkasnya.

Kemudian dalam hal ini seharusnya Pemerintah Daerah bisa belajar melalui penerapan pelayanan administrasi kependudukan yang memudahkan masyarakat, seperti di Surabaya contohnya,tutupnya.(ADV.IVN)