Sangatta – Baru-baru ini Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, memberikan surat edaran yang memberikan pengumuman bahwa mata pelajaran pramuka tidak lagi diwajibkan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Mulyono, mengatakan bahwa perlu adanya pertimbangan dengan cermat sebelum mengambil langkah lanjutan terkait surat edaran tersebut.
Dia menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan hasil dari proses hierarkis dari pusat hingga tingkat provinsi, oleh karena itu perlu adanya komunikasi yang efektif dengan semua pihak terkait untuk memastikan arah kebijakan tersebut.
“Terkait dengan Pramuka ya tentu kita tidak mau mengambil langkah terburu-buru kan. Kita akan lihat dulu arahnya, seperti apa konkretnya. Ini kan berjenjang nih, ada di Pusat, di Provinsi juga. Kita nanti coba lihat, kita akan komunikasikan dengan pihak provinsi,” ujarnya.
“Saya sangat yakin bahwa keputusan mengenai Pramuka harus disikapi dengan hati-hati. Ini adalah kebijakan yang melibatkan banyak pihak, mulai dari tingkat pusat hingga provinsi. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk berkomunikasi dengan semua pihak terkait untuk memahami implikasi dan arah kebijakan ini secara menyeluruh sebelum kami mengambil langkah selanjutnya,” ujarnya.
Selain itu, Mulyono juga menyoroti klaim tentang insentif guru yang dikatakan belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir kepada mereka yang bukan Aparatur Sipil Negara atau Non ASN. Dia menjelaskan bahwa insentif tersebut tidak hanya berlaku bagi guru atau Dinas Pendidikan, melainkan untuk seluruh pegawai di Kutai Timur, termasuk ASN dan non-ASN.
“Kami ingin menegaskan bahwa insentif yang dimaksud tidak hanya berlaku bagi guru atau pegawai Dinas Pendidikan, tetapi untuk semua pegawai di Kutai Timur, termasuk yang tidak berstatus ASN. Kami berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik sebelum hari raya Idul Fitri,” jelasnya.
Mulyono menambahkan bahwa rencana penambahan atau peningkatan insentif masih dalam proses konsultasi dan perhitungan. Keputusan terkait insentif sedang dalam tahap penggodokan untuk memastikan keadilan bagi semua pegawai.
“Kami saat ini sedang melakukan konsultasi dan perhitungan terkait rencana penambahan atau peningkatan insentif,” pungkasnya. (Adv)