Anggota DPRD Kutim Soroti Keterlambatan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Telen

oleh -768 views
oleh

Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai keterlambatan pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Juk Ayak dan Muara Pantun di Kecamatan Telen. Proyek yang dibiayai dengan anggaran senilai Rp52 miliar ini seharusnya selesai sesuai jadwal, namun hingga kini belum dapat dinikmati oleh masyarakat.

Menurut Yan, penyebab utama keterlambatan ini adalah ketidakmaksimalan penyerapan anggaran pada tahun 2023.

“Penyebabnya karena anggaranya tidak terserap dengan maksimal, di tahun 2023 lalu, padahal jembatan itu sangat kami butuhkan untuk membantu warga kami dalam menunjang aktifitasnya,” ujarnya Yan.

Sebagai Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD Kutim, Yan menekankan bahwa meskipun pembangunan jembatan sudah dimulai, masyarakat masih harus menunggu lama untuk bisa memanfaatkannya. Ia juga mencatat bahwa sisa anggaran untuk proyek tersebut pada tahun 2024 hanya tersisa Rp6 miliar dari total Rp56 miliar yang dialokasikan dalam skema pembangunan tahun jamak.

“Alokasi itu kan sudah tercatat dalam skema dan MoU yang sudah di sepakati antara pemerintah dan DPRD, dan kalau itu tidak terserap, maka anggaran akan kembali mengalami SILPA. Kalaupun mau di gunakan lagi anggaranya, harus di bahas ulang, tapi pembahasanya akan secara menyeluruh tidak hanya mengenai anggaran yang di tahun jamak saja,” ucapnya.

Yan juga mengimbau kepada Pemerintah Daerah untuk terus melakukan evaluasi secara konsisten terhadap kinerja pelayanan dan penyelenggaraan proyek pembangunan. Ia meminta agar pemerintah melakukan perubahan mendasar jika diperlukan, agar sasaran program pembangunan dapat tercapai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.