Waspada! Ini Alat Elektronik yang Tidak Boleh Dicolok di Kereta

oleh -14 views
oleh

KUTIMPOST.COM – Waspada! Ini Alat Elektronik yang Tidak Boleh Dicolok di Kereta. Buat kamu yang sering naik kereta api jarak jauh, stop kontak di setiap kursi memang jadi penyelamat banget, apalagi buat yang suka kerja di perjalanan atau sekadar streaming drama Korea favorit. Tapi, tahukah kamu kalau ternyata nggak semua perangkat elektronik boleh dicolokkan ke stop kontak di kereta, lho?

Baru-baru ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali mengimbau seluruh penumpang untuk lebih bijak menggunakan fasilitas stop kontak selama perjalanan. Bukan tanpa alasan, imbauan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan bersama dan memastikan sistem kelistrikan kereta tetap berfungsi optimal.

Penasaran perangkat apa saja yang dilarang, kenapa hal ini penting, dan apa sanksinya kalau melanggar?
Yuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini, Bela!

Apa saja perangkat yang tidak boleh dicolok di kereta?

Menurut PT Kereta Api Indonesia (Persero), perangkat berdaya besar tidak boleh disambungkan ke stop kontak karena berisiko menyebabkan gangguan kelistrikan, korsleting, bahkan kebakaran di dalam rangkaian. Beberapa perangkat yang dilarang, antara lain:

  1. Hair dryer
  2. Setrika rambut (catokan)
  3. Ketel listrik
  4. Rice cooker
  5. Alat pemanas makanan atau air lainnya.

Stop kontak di kereta hanya diperuntukkan untuk perangkat berdaya kecil, seperti:

  1. Ponsel
  2. Power bank
  3. Laptop ringan
  4. Konsol gim portable
  5. Tablet
  6. TWS atau perangkat audio mini lainnya.

Kenapa penggunaan stop kontak harus dibatasi?

Mungkin kamu berpikir, “Kan cuma sebentar, nggak bakal ngaruh.” Tapi nyatanya, sistem kelistrikan di kereta sudah disesuaikan untuk kebutuhan dasar penumpang. Kalau terlalu banyak perangkat berdaya tinggi yang digunakan, dampaknya bisa:

  • Membebani sistem kelistrikan kereta
  • Mengganggu pasokan daya ke alat keselamatan
  • Merugikan penumpang lain yang butuh daya

Ingat, stop kontak kereta bukan untuk aktivitas memasak atau mengeringkan rambut. Gunakanlah sesuai fungsinya, dan jangan lupa bawa power bank secukupnya sebagai cadangan.Imbauan KAI ini juga sejalan dengan aturan resmi pemerintah, yaitu:

  • UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang melarang setiap perbuatan yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
  • Permenhub No. PM 63 Tahun 2019, yang mewajibkan penumpang untuk menjaga ketertiban dan tidak mengganggu fasilitas umum selama dalam perjalanan.

Bisa kena sanksi dari PT Kereta Api Indonesia (Persero)

Jika tetap nekat menggunakan perangkat elektronik berdaya besar yang dilarang, penumpang dapat dikenakan teguran langsung oleh petugas. Dalam kasus yang membahayakan keselamatan—seperti gangguan kelistrikan atau risiko kebakaran—penumpang bahkan bisa diturunkan di stasiun terdekat sesuai prosedur keselamatan KAI.

Untuk mencegah hal tersebut, KAI mengajak penumpang untuk saling mengingatkan dan peduli terhadap sekitar. Jika kamu melihat pelanggaran di dalam rangkaian, segera laporkan kepada petugas agar perjalanan tetap aman dan nyaman bagi semua.

Jadi, penumpang harus gimana?

Supaya perjalanan kamu tetap lancar, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi diri sendiri maupun penumpang lain, ada baiknya mulai membiasakan diri untuk menggunakan fasilitas kereta secara bijak. Stop kontak memang disediakan untuk menunjang kenyamanan, tapi bukan berarti bebas dipakai sesuka hati. Berikut beberapa langkah yang bisa kamu lakukan sebagai penumpang cerdas:

  • Gunakan stop kontak hanya untuk charge ponsel, tablet, atau laptop ringan
  • Hindari membawa alat elektronik berdaya tinggi
  • Baca dan pahami aturan KAI sebelum naik kereta
  • Bawa power bank atau baterai cadangan agar tidak tergantung penuh pada stop kontak
  • Saling mengingatkan dan peduli dengan sesama penumpang

Naik kereta itu nyaman, aman, dan praktis—asal kita tahu batas penggunaannya. Jadi penumpang bijak
yuk, biar perjalanan tetap lancar dan menyenangkan untuk semua, Bela!

Baca terus artikel kami di GoogleNews