Proyek Tahun Jamak Direvisi, DPRD Kutim: Banyak Program Harus Dipilih Ulang

oleh -655 Dilihat
oleh

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya menyesuaikan besaran anggaran proyek multiyears contract (MYC) 2026–2028 menyusul kondisi fiskal daerah yang menurun drastis. Nilai MYC yang sebelumnya diajukan Rp2,1 triliun, kini dipangkas menjadi Rp1,2 triliun. Pemangkasan tersebut mencapai Rp900 miliar, sehingga sejumlah proyek yang direncanakan pada tahap awal dipastikan akan terdampak.

Ketua Komisi C DPRD Kutim, Aldriansyah, mengonfirmasi perubahan besar ini saat ditemui di Kantor DPRD Kutim. Ia menegaskan bahwa pengurangan total anggaran MYC otomatis menyebabkan adanya proyek yang harus dihapus atau dikurangi volumenya.

“Anggaran dikurangi. Otomatis, ada proyek dikurangi. Tapi masih akan dibahas hari ini, mana yang akan dikurangni,” ujarnya.

Menurutnya, rencana awal sebesar Rp2,1 triliun terlalu berat untuk ditopang APBD Kutim 2026 yang diproyeksikan hanya sekitar Rp4,8 triliun. Ia menjelaskan, sebagian besar anggaran daerah sudah terkunci untuk belanja mandatory yang tidak bisa diganggu seperti sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan inspektorat. Karena itu, alokasi untuk proyek MYC harus disesuaikan secara realistis.

Aldriansyah menyebut pembahasan mendalam masih terus berjalan, baik di tingkat komisi maupun fraksi.

“Fraksi sudah rapat, tapi belum jelas mana yang akan dikurangni, mana yang ditiadakan. Itu belum ada kesepakatan dengan DPRD,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengungkapkan bahwa terdapat 32 usulan proyek yang masuk dalam MYC tahap awal. Namun jumlah tersebut kemungkinan besar akan berkurang setelah penyesuaian anggaran dilakukan. Ia juga menyebut besarnya jumlah usulan tidak lepas dari dorongan setiap anggota DPRD yang membawa prioritas pembangunan daerah pemilihannya masing-masing, seperti pembangunan jalan dan jembatan.

Penyesuaian ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan fiskal daerah sekaligus memastikan program yang benar-benar prioritas tetap terlaksana. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.