Stadion Kudungga Jalani Risk Assessment Jelang Liga 3 Nusantara 2026/2027

oleh -65 Dilihat
oleh
Stadion Kudungga Jalani Risk Assessment Jelang Liga 3 Nusantara 2026/2027
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Stadion Kudungga di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menjalani risk assessment atau penilaian risiko sistem manajemen pengamanan sebagai salah satu persyaratan penyelenggaraan kompetisi Liga 3 Nusantara musim 2026/2027.

Penilaian ini dilakukan untuk memastikan kesiapan stadion dalam menggelar pertandingan sepak bola, termasuk aspek keselamatan dan keamanan penonton, selasa (3/11/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan tim Subdirektorat Audit Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Timur dengan memeriksa kondisi administrasi maupun fisik stadion.

Penilaian mengacu pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Sistem Manajemen Pengamanan serta Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Kaltim Kompol Ahmad Abdullah, menjelaskan, risk assessment merupakan kewajiban regulasi bagi stadion yang akan digunakan untuk menyelenggarakan pertandingan sepak bola.

“Risk assessment ini dilaksanakan sebagai sebuah mandat regulasi. Stadion yang akan menyelenggarakan pertandingan Liga 3 Nusantara wajib melalui penilaian untuk memastikan apakah stadion tersebut layak atau tidak digunakan untuk pertandingan,” jelasnya.

Ia mengatakan, terdapat enam elemen penilaian dengan 60 kriteria yang harus diperiksa. Aspek tersebut meliputi keselamatan, infrastruktur, kesehatan, informasi, serta fasilitas pendukung lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik melalui verifikasi dokumen administrasi maupun pengecekan langsung kondisi fisik stadion.

Lebih lanjut, Kompol Ahmad menambahkan, Stadion Kudungga sebelumnya telah beberapa kali menjalani risk assessment untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan berskala nasional. Penilaian kali ini menjadi bagian dari pemenuhan standar pengamanan sebelum kompetisi Liga 3 Nusantara digelar.

“Insyaallah, melihat kondisi fisik stadion saat ini, kami berharap stadion ini memenuhi standar. Namun, setiap akan menyelenggarakan kegiatan, risk assessment tetap harus dilakukan,” ujar Kompol Ahmad yang juga pernah menjabat Wakapolres Kutim.

Sementara itu, Kepala UPT Sarana dan Prasarana Olahraga Kudungga, Hadri Nirwan, mengatakan penilaian ulang atau reassessment tersebut merupakan bagian dari persiapan penyelenggaraan Liga 3 Nusantara sekaligus persyaratan penerbitan rekomendasi perizinan bagi akses penonton ke dalam kawasan stadion.

Menurut Hadri, proses peninjauan lapangan telah dilakukan dan hasil sementara menunjukkan Stadion Kudungga mendekati kategori layak digunakan. Kepastian rekomendasi akan ditentukan setelah seluruh tahapan penilaian dan pemaparan hasil pemeriksaan oleh tim pada hari kedua.

“Secara keseluruhan, reassessment sudah dilakukan, termasuk peninjauan lapangan. Hasil sementara menyatakan stadion mendekati layak digunakan. Kami berharap seluruh proses berjalan baik sehingga rekomendasi kelayakan untuk menghadirkan penonton dapat diterbitkan,” ungkapnya.

Meski demikian, Hadri mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi, terutama fasilitas hidran atau sistem pemadam kebakaran di lingkungan stadion. Menurutnya, kondisi hidran saat ini belum berfungsi secara maksimal sehingga membutuhkan perhatian dan peningkatan.

“Kami mengakui fasilitas hidran masih perlu pembenahan. Upaya perbaikan sudah dilakukan dan kami juga telah berkomunikasi dengan teman-teman pemadam kebakaran untuk membantu melakukan inspeksi,” katanya.

Hadri berharap hasil akhir penilaian dapat segera diterbitkan sehingga tahapan persiapan berikutnya, termasuk proses perizinan dan akses penonton, dapat dilanjutkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.