Abdi Firdaus Soroti Kebutuhan Lingkungan yang Ramah dan Isu Anak Putus Sekolah

oleh -592 views
oleh

Sangatta – Dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah Kutai Timur (Kutim) Dapil II Tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) melakukan kegiatan Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA).

Sosialisasi Perda PPA dihadiri oleh berbagai anggota DPRD Dapil II, termasuk Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dr. Novel Tyty Paembonan.

Anggota DPRD Kutim, Abdi Firdaus, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, menyoroti kebutuhan lingkungan yang ramah anak dan isu anak putus sekolah, terutama di Kampung Melawan, Desa Pinang Raya.

Baca Juga :  Paripurna ke-23, Arang Jau Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Golkar terhadap Dua Raperda Usulan Pemerintah

“Ada beberapa poin yang dibicarakan pada hari ini mulai perihal Perda Nomor 3/2016. Jadi selain membahas tentang perlindungan anak, juga ada Kampung Melawan (di Desa Pinang Raya) yang perlu perhatian khusus untuk saya,” ungkap Abdi Firdaus.

Abdi Firdaus menanggapi pernyataan salah satu peserta sosialisasi yang membahas tentang anak-anak putus sekolah di sejumlah desa, khususnya di Kampung Melawan. Ia menyatakan kesiapannya untuk turun langsung ke pemukiman yang dimaksud untuk memeriksa kondisinya.

“Ada anak yang putus sekolah, itu salah satu tanggung jawab kami DPRD dan tentunya kami akan selalu mengecek Kampung Melawan itu,” tambahnya.

Baca Juga :  Bugis Vaganza, Wakil Ketua I DPRD Kutim Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Abdi juga menekankan pentingnya perda ini dalam mencegah kekerasan rumah tangga dan kekerasan seksual pada anak.

“Seperti melindungi hak-hak anak, karena sekarang banyak sekali saat ini anak-anak di bawah umur yang kena dampak kekerasan rumah tangga dan kekerasan seksual,” tuturnya.

Baca terus artikel kami di GoogleNews