KUTIMPOST.COM, Sangatta – Bawaslu Kutim Pastikan APK Bersih Sebelum Penetapan DCT Caleg. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) bersama Satpol PP dan TNI-Polri. Selasa (31/10/2023).
Divisi Penanganan Data dan Informasi, Bawaslu Kutim, Musbah Ilham, mengatakan pihaknya akan membersihkan alat peraga kampanye hingga tanggal 3 November 2023.
“Kemungkinan besok pagi kami akan lanjut lagi penertiban selanjutnya sampai penetapan,” ujarnya saat ditemui jurnalis Kutimpost.com di kantor Bawaslu Kutim.
Bukan hanya di Sangatta Utara, penertiban juga dilakukan di 18 kecamatan di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Sebelumnya, Bawaslu Kutai Timur telah menghimbau ke seluruh partai politik untuk mengambil alat peraga kampanye yang telah terpasang.
“Artinya, lebih dari tanggal 30 Oktober kami bersama aparat akan membongkar alat peraga sosialisasi yang menyerupai kampanye,” tambahnya.
Musbah menegaskan, konten terkait ajakan sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) akan ditertibkan.
“Jadi, sampai tanggal 3 November saya pastikan alat peraga sosialisasi menyerupai kampanye itu semua sudah dibersihkan,” pungkasnya.