APBD Kutim 2026 Disahkan Rp 5,71 Triliun, Pemerintah Janjikan Pengelolaan Transparan

oleh -185 Dilihat
oleh

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama DPRD Kutim resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-XV yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (27/11/2025). Penetapan ini menjadi momentum penting dalam memastikan seluruh agenda pembangunan daerah tetap berjalan efektif pada tahun mendatang.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jimmi didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita Utami. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman hadir langsung dalam sidang bersama 33 anggota legislatif.

Melalui laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Kabag FPP Rudi, disampaikan bahwa total APBD 2026 Kutim disepakati sebesar Rp 5.711.200.000.000,00 atau Rp 5,71 triliun. Dari total pendapatan dan belanja tersebut tercatat selisih surplus Rp 25 miliar.

Nota kesepakatan kemudian ditandatangani oleh Bupati Ardiansyah mewakili eksekutif dan unsur pimpinan DPRD mewakili legislatif sebagai bentuk persetujuan final.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa keuangan daerah tahun mendatang akan diarahkan untuk menopang pembangunan yang berdampak luas bagi masyarakat.

“APBD juga merupakan kebijakan fiskal yang digunakan untuk menjalankan fungsi pemerintah daerah demi mensejahterakan rakyat,” tutur Bupati Ardiansyah.

Ia menekankan komitmen pemerintah dalam memastikan alokasi anggaran berjalan maksimal untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan perluasan program masyarakat hingga wilayah pelosok.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memastikan pengelolaan dana ini berjalan dengan transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Pengesahan APBD Kutim 2026 ini menjadi langkah awal mewujudkan pembangunan daerah yang lebih progresif. (ADV)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.