Banyak Kasus ASN Diproses Majelis Kode Etik, BKPSDM: Penyelesaian Terus Berjalan

oleh -21 Dilihat
oleh

SANGATTA – Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kutai Timur terus menjadi perhatian utama Pemkab Kutim. BKPSDM menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran, baik ringan, sedang, maupun berat, memiliki jalur penanganan yang berbeda dan harus diproses sesuai standar pembuktian yang ketat. Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah menyampaikan bahwa proses hukum internal tidak bisa terputus atau dipersingkat hanya karena adanya tekanan masyarakat di media sosial.

“Masalahnya macam-macam dan (penyelesaiannya) itu terus berjalan,” ungkapnya, tanpa merinci jumlah kasus yang tengah ditangani.

Menurutnya, pelanggaran ringan dan sedang tidak perlu sampai ke BKN, karena Bupati dapat menetapkan sanksi sesuai rekomendasi Majelis Kode Etik. Sedangkan pelanggaran berat memerlukan penetapan final dari BKN, seperti dalam kasus penyalahgunaan wewenang, korupsi, narkoba, hingga ketidaknetralan dalam pemilu.

“Jabatan anggota tim pemeriksa minimal harus setara atau lebih tinggi dari ASN yang diperiksa. Namun bisa saja didelegasikan bila ada kondisi tertentu yang tidak memungkinkan,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa ASN, baik PNS maupun PPPK, wajib memahami aturan disiplin kepegawaian untuk menghindari konsekuensi berat yang merugikan karier mereka. Setiap tindakan di luar koridor regulasi tidak akan dibiarkan.

Misliansyah berharap seluruh aparatur menjaga integritas karena mereka memegang peran sebagai wajah pemerintah di hadapan masyarakat. Disiplin bukan hanya soal kepatuhan administrasi, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

Dengan sistem penegakan yang berjalan konsisten, Pemkab Kutim ingin memastikan bahwa pelayanan publik diberikan oleh aparatur yang bersih, profesional, dan berperilaku sesuai etika yang berlaku. (ADV)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.