KUTIMPOST.COM, Bank Jakarta Indonesia (BI) mencatat posisi investasi internasional (PII) Indonesia mencatatkan penurunan kewajiban bersih pada kuartal III 2023.
Pada periode tersebut, PII Indonesia mencatatkan liabilitas bersih sebesar USD 252,6 miliar, turun dibandingkan liabilitas bersih pada akhir Q2 2023 sebesar USD 253,8 miliar.
Penurunan kewajiban bersih tersebut disebabkan oleh penurunan posisi Kewajiban Keuangan Luar Negeri (KFLN) yang dibarengi dengan peningkatan posisi Kewajiban Keuangan Luar Negeri (AFLN), jelas Kepala Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangannya. Senin (18/12/2023).
Posisi KFLN Indonesia menurun akibat keluarnya modal asing dari investasi portofolio di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Posisi Indonesia di KFLN turun 0,1% menjadi $716,8 miliar dari $717,6 miliar.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya posisi kewajiban investasi pada portofolio berupa surat berharga negara (SBN) dan surat utang swasta.
Sementara itu, posisi kewajiban investasi langsung dan investasi lainnya terus tumbuh seiring dengan tetap optimisnya terhadap prospek perekonomian domestik.
Perkembangan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penguatan dolar AS terhadap sebagian besar mata uang dunia, termasuk rupee.
Posisi AFLN di Indonesia meningkat karena status investasi langsung dan investasi lainnya pada beberapa instrumen keuangan luar negeri.
Posisi AFLN adalah $464,2 miliar, naik 0,1% (dalam jumlah) dari $463,8 miliar pada akhir kuartal sebelumnya.
Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan posisi aset pada investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya dalam bentuk surat utang dan pinjaman.
Pada saat yang sama, cadangan devisa juga berkurang. untuk membayar utang luar negeri pemerintah dan menstabilkan nilai tukar rupee untuk mengantisipasi dampak ketidakpastian di pasar keuangan global.
Pertumbuhan posisi AFLN terhambat oleh faktor volatil lainnya terkait penguatan dolar AS terhadap beberapa mata uang negara tempat aset disimpan.
Bank Indonesia melihat perbaikan PII Indonesia pada Q3 2023 sebagai dukungan lebih lanjut terhadap ketahanan eksternal.
Hal ini tercermin dari rasio liabilitas bersih terhadap PDB Indonesia pada triwulan III-2023 yang berada pada kisaran 18,6%, lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 18,8%.
Selain itu, struktur kewajiban PII di Indonesia juga didominasi oleh instrumen jangka panjang (93,9%), terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap stabil seiring dengan upaya pemulihan perekonomian domestik pasca pandemi Covid-19 yang didukung oleh sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dan pemerintah, serta kebijakan yang sinergis. entitas peristiwa relevan lainnya. pihak berwajib.
Meski demikian, Bank Indonesia akan terus mencermati potensi risiko terkait kewajiban bersih PII terhadap perekonomian.