Pendidikan – Cara Cek Penerima PIP 2025 dan Besaran Bantuannya. Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 disalurkan dalam tiga termin, sebagaimana diinformasikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Penyaluran bantuan PIP 2025 pada termin 1 di Februari–April. Selanjutnya pada termin 2 di bulan Mei–September. Kemudian pada termin 3 di bulan Oktober–Desember. Bantuan PIP diberikan dalam bentuk uang tunai.
PIP dibuat dengan tujuan membantu siswa jenjang SD, SMP, SMA, hingga SLB sederajat berusia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.
Pemerintah Indonesia berupaya kuat mencegah siswa putus sekolah dan berharap siswa yang putus sekolah dapat kembali ke bangku kelas.
Cara cek penerima PIP
Status penerimaan PIP dapat dicek secara online melalui laman pip.kemendikdasmen.go.id. Berikut cara cek bantuan PIP 2025 yang perlu kamu perhatikan:
1. Buka situs di atas
2. Masukkan data NISN dan NIK
3. Serta masukkan hasil perhitungan dari angka yang tertera sebagai tahap verifikasi.
4. Klik “Cek Penerima PIP”.
Besaran bantuan PIP
Penerima PIP akan mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) Kartu Debit ATM. Berikut besaran bantuan PIP 2025:
Berdasarkan jenjang:
- Siswa SD, SDLB, atau Paket A: Rp 450.000
- Siswa SMP, SMPLB, atau Paket B: Rp 750.000
- Siswa SMA, SMK, atau Paket C: Rp 1.800.000 per tahun
Untuk siswa kelas pertama dan kelas terakhir pada masing-masing jenjang, besaran bantuan lebih kecil 50 persen dari nominal tahunan.
- SD kelas 1 dan 6: Rp 225.000
- SMP kelas 7 dan 9: Rp 375.000
- SMA/SMK kelas 10 dan 12: Rp 900.000
Dana bantuan akan disalurkan melalui rekening masing-masing siswa.
Syarat penerima bantuan PIP 2025 adalah sebagai berikut:
1. Siswa usia 6-21 tahun pemegang KIP
2. Siswa usia 6-21 tahun dari keluarga miskin / rentan miskin dengan pertimbangan khusus:
- Peserta Program Keluarga Harapan
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah / panti sosial / panti asuhan
- Tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Terdampak bencana alam
- Mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami PHK, di daerah konflik, terpidana, berada di lapas, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.
- Peserta lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Demikian informasi mengenai cara cek penerima PIP dan besaran bantuan yang bakal diperoleh siswa yang masuk dalam daftar perima bantuan PIP 2025.