Demi Meminang Pujaan Hati, Pria Ini Nekad Jual Barang Haram

oleh -712 views
oleh
Demi Meminang Pujaan Hati, Pria Ini Nekad Jual Barang Haram Jenis Sabu
Pria berinisial (R) demi mengumpulkan uang untuk meminang pujaan hatinya, nyambi jualan narkoba.
banner 1024x768

KUTIM POST Demi meminang pujaan hati, pria ini nekad jual barang haram yang diduga jenis sabu-sabu. Pria berinisial (R) ini berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutim, dan berhasil mengamankan diduga sabu-sabu seberat 4,26 ( Empat koma dua puluh enam) gram di kontrakan tempat tinggalnya.

Sebelumnya, anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah kecamatan Bengalon sering terjadi transaksi gelap narkotika.

Selanjutnya, anggota SatResnarkoba melakukan penyelidikan dan pada hari Jum’at tanggal 06 Mei 2022 sekitar pukul 01.30 Wita, SatResnarkoba berhasil mengamankan terduga pelaku (R) tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Upgrade Skill Jurnalistik, Polres Kutim Gandeng AJKT

Setelah dilakukan introgasi dan penggeledahan di rumah kontrakan, Satresnarkoba Polres Kutim berhasil mendapatkan 1 ( satu ) buah Hp, beberapa plastik klip, uang hasil penjualan Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah ), 1 ( satu ) poket yang diduga sabu disimpan dalam lemari kotak kacamata.

Demi Meminang Pujaan Hati, Pria Ini Nekad Jual Barang Haram

Demi Meminang Pujaan Hati, Pria Ini Nekad Jual Barang Haram
Barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kutim, di kontrakan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Dari keterangan petugas, terduga pelaku menjual barang haram yang diduga sabu-sabu tersebut, untuk menggenapi tabungan miliknya hingga Rp. 50.000.000, demi meminang pujaan hati.