Diskop UKM Kutim Gelar Pelatihan Perizinan Usaha Kepada 30 Pelaku UMKM

oleh -749 views
oleh

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan pelatihan perizinan usaha bagi pelaku UMKM di Kutim.

Pelatihan yang digelar di Hotel MS Sangatta, berlangsung selama tiga hari, sejak tanggal 5 sampai 7 Juni 2024. Dengan jumlah 30 pelaku UMKM dari 7 kecamatan di Kutim.

Kepala Diskop UKM Kabupaten Kutim Teguh Budi Santoso menyampaikan, pelatihan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku UMKM terkait pentingnya izin usaha.

“Kami ingin memberikan afirmasi kepada pelaku UMKM sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Kutim,” ucap Teguh usai membuka pelatihan perizinan usaha bagi pelaku UMKM, pada Rabu (5/6/2024).

Ia melanjutkan, kegiatan seperti ini merupakan salah satu dorongan pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan UMKM.

Dengan memiliki izin usaha yang lengkap, diharapkan UMKM dapat beroperasi secara legal, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan membuka peluang lebih luas untuk pengembangan bisnis.

Saat ini, di Kutim masih banyak UMKM yang belum memiliki izin usaha. Padahal ini merupakan kewajiban administrasi bagi para pelaku UMKM.

“Kutim memiliki 12 ribu pelaku UMKM, dari itu saya belum tau pasti berapa yang belum memiliki izin, nanti bisa dikonfirmasi ke bidang terkait,” tuturnya.

Teguh berharap dengan adanya kegiatan pelatihan perizinan usaha ini, pelaku UMKM di Kutim dapat memahami dan menerapkan ilmu-ilmu yang didapatkan. Agar produk UMKM yang dihasilkan memiliki perlindungan hukum.

“Kami berharap dengan kegiatan ini pelaku UMKM di Kutim sadar pentingnya perizinan usaha. Ini juga bisa meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk atau jasa yang ditawarkan,” harapnya. (Adv/hf)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.