Ketua DPRD Kutim Pmpin Paripurna Ke-17 Tentang LKPJ Bupati Kutim Tahun 2020

oleh -385 views

SANGATTA, KutimPost.com – DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke-17 Tentang LKPJ Bupati Kutim Tahun 2020. DPRD kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengelar rapat paripurna ke 17 mengenai penyampaian laporan Panitia khusus dan Rekomendasi tentang laporan keterangan pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun Angaran 2020, dilaksanakan Diruang sidang Paripurna DPRD Kutim. Pada Rabu ( 19/05/2021)

Dalam rapat paripurna ke 17 ini di Pimpin Ketua DPRD Kutim Joni didampingi Wakil ketua I Asti Mazar, Wakil Ketua II Arfan, Serta Sekretaris Dewan Ikhsanuddin, Yang dihadiri 22 Anggota Secara langsung dan melalui Media Zoom 7 anggota Dewan, Serta Dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang.

Ketua DPRD kutim Joni, setelah mengevaluasi laporan hasil pelaksanaan pemerintah dan pembangunan selama tahun anggaran 2020 yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah Setelah mempelajari serta mencermati lebih dalam lagi terhadap lkpj Bupati Kutim tahun 2020”, Ucap Joni Yang sekaligus membuka Rapat paripurna ke 17 DPRD Kutim.

Baca Juga :  Joni, Warga Desa Teluk Pandan Minta Infrastruktur Terus Ditingkatkan

Selanjutnya, Faisal Rahman membacakan laporan panitia khusus mengenai lkpj Bupati Kutai Timur (Kutim)tahun anggaran 2020, dan rekomendasi  LKPJ tahun 2020, Dengan beberapa rekomendasi yang sudah sesusi dengan yang ditetapkan berdasarkan hasil jejak pendapat yang telah disepakati.

Dalam hal ini faisal, juga menyampaikan kita sudah sesuai dengan amanat Permendagri dan tim pansus LKPJ juga telah melakukan pengamatan dan mencermati, apa yang dilakukan pansus secara berkala, dan harapanya keseriusan dalam penyampaian LKPJ ini, karena ini dilakukan hanya satu kali dalam satu tahun dan tiga bulan sebelum anggaran ini berakhir.tutup Faisal dalam penyampaian laporanya. ( ADV)