DPRD Kutim Gencarkan Sosper Perda Retribusi untuk Dongkrak PAD

oleh -623 Dilihat
oleh

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur terus menggencarkan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Retribusi Daerah. Langkah ini dilakukan sebagai strategi memperkuat pendapatan asli daerah sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan fiskal terbaru.

Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan DPRD Kutai Timur, Hasarah, membenarkan bahwa sosialisasi telah dijadwalkan di empat lokasi sekaligus untuk menjangkau wilayah yang lebih luas.

“Sosialisasi Perda ini ada di empat tempat yang dilaksanakan. Satu di Kecamatan Teluk Pandan, di Kecamatan Telen, Kecamatan Long Masangat, dan Kecamatan Sangkulirang,” ujarnya, Senin 10 November 2025.

Hasarah menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi retribusi daerah. Ia menyebut Perda perubahan tersebut perlu dipahami seluruh elemen masyarakat agar implementasinya berjalan sesuai ketentuan.

“Tujuan sosialisasinya apa sih? Untuk meningkatkan PAD,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, anggota DPRD dibagi menjadi empat wilayah sesuai lokasi kegiatan. Pembagian tersebut dilakukan agar sosialisasi berlangsung efektif dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan perangkat pemerintahan kecamatan.

Perubahan Perda ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dan DPRD karena retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan yang berperan besar dalam mendukung pembangunan. Dengan adanya perubahan regulasi, diharapkan sumber penerimaan yang sebelumnya belum tergarap dapat dikelola lebih maksimal. Selain itu, penguatan sistem retribusi juga diharapkan mampu menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Melalui sosialisasi yang masif, DPRD berharap implementasi Perda dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Kutai Timur di berbagai sektor. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.