DPRD Kutim Siapkan Data untuk Ajukan Protes ke Kementerian ESDM

oleh -625 Dilihat
oleh

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur menyampaikan keberatan keras terhadap penurunan Dana Bagi Hasil royalti batu bara yang dialokasikan pemerintah pusat untuk daerah tersebut pada tahun anggaran mendatang. Penurunan yang mencapai sekitar 70 persen ini dinilai tidak sejalan dengan ketentuan pembagian DBH bagi daerah penghasil dan berpotensi membuat APBD Kutim 2026 turun drastis hingga tersisa sekitar Rp4,8 triliun.

Anggota DPRD Kutim, Rahmadani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi Kementerian Keuangan untuk menyampaikan protes resmi sekaligus meminta penjelasan terkait dasar kebijakan tersebut.

“Di Kemenkeu kami pertanyakan mengapa Kutim mendapatkan DBH yang sama dengan daerah lain, padahal Kutim ini adalah daerah penghasil, bukan pengelola, dan bukan pula daerah peminta,” ujarnya.

Namun, DPRD menilai penjelasan awal yang diterima dari Kemenkeu belum memadai dan tidak rasional. Karena itu, langkah berikutnya adalah mengumpulkan data teknis yang lebih kuat sebagai bahan argumentasi dalam kunjungan lanjutan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. DPRD Kutim saat ini telah meminta data produksi batu bara dari PT KPC sebagai perusahaan tambang terbesar di wilayah tersebut. Data itu akan dicocokkan dengan catatan Badan Pendapatan Daerah untuk menghitung potensi royalti yang seharusnya diterima.

“Kami sudah ke Kemenkeu. Setelah data detail kami kumpulkan, kami akan membawanya ke Kementerian ESDM untuk mempertanyakan masalah dana perimbangan yang diterima Kutim, mengingat produksi batu bara Kutim tetap tinggi,” tutup Rahmadani.

DPRD berharap pemerintah pusat dapat memberikan klarifikasi dan menyesuaikan kembali DBH agar sesuai dengan kontribusi Kutai Timur sebagai salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.