DPRD Kutim Siapkan Strategi Antisipasi Penurunan APBD 2026, Pandi Widiarto: Pembangunan Harus Tetap Survive

oleh -546 Dilihat
oleh

Sangatta – Proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur pada tahun 2026 mulai menjadi perhatian serius DPRD. Anggota Badan Anggaran (Banggar), Pandi Widiarto, menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah harus menyiapkan strategi komprehensif agar pembangunan tetap berjalan, meski kondisi fiskal menurun.

Menurut Pandi, apa yang dipaparkan pemerintah daerah dalam rapat bersama DPRD merupakan sinyal penting bahwa Kutai Timur harus lebih adaptif dalam merancang kebijakan anggaran.

“Apa yang disampaikan pemerintah menjadi hal baru yang harus kita siapkan strateginya. Bagaimana mengantisipasi ketika APBD turun nanti. Kami di Banggar juga menyiapkan strategi-strategi khusus, termasuk kemungkinan mendorong perubahan kebijakan ke pusat,” ujarnya.

Ia menegaskan, target utama DPRD adalah memastikan pembangunan infrastruktur tetap survive. Jika penyesuaian harus dilakukan, terutama untuk tunjangan pegawai dan belanja rutin, maka hal itu harus dilakukan secara terukur dan proporsional.

“Ini bukan hanya terjadi di Kutai Timur, tapi seluruh Indonesia. Tentu kami tetap memperjuangkan agar kinerja pegawai tidak terdampak terlalu besar. Harapannya ada solusi yang baik agar pegawai tetap bekerja optimal,” tambahnya.

Menanggapi pertanyaan soal kelanjutan program Multi Years Contract (MYC), Pandi menyebutkan bahwa DPRD masih akan membahasnya lebih dalam.

“Harapannya program-program ekonomi tetap menjadi prioritas. Karena bicara MYC itu bicara konektivitas, bicara pemerataan, bicara peningkatan ekonomi dari desa sampai kabupaten,” tegasnya.

Pandi mengingatkan agar pemerintah tidak kembali pada pola lama yang menunda banyak program ketika APBD turun.

“Kita tidak boleh stagnan. Situasi sekarang memberi kita banyak opsi dan strategi. Yang penting, program prioritas Bupati tetap bisa terakomodasi,” katanya.

Dengan rencana penurunan anggaran, Pandi menilai pemerintah wajib melakukan efisiensi.

“Jangan ada lagi hal-hal yang tidak penting, apalagi ‘berhura-hura’. Kita harus memastikan APBD optimal untuk kinerja pegawai dan pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait polemik penerapan aturan jam kerja ‘OPA’ atau pola shift 4/24 jam di sektor perusahaan, Pandi mengaku belum menerima laporan lengkap karena tidak berasal dari komisi yang menangani ketenagakerjaan.

“Saya belum monitor itu. Tapi nanti saya koordinasikan dengan teman-teman komisi terkait. Kalau memang melanggar aturan kerja atau privasi karyawan, tentu harus ditinjau kembali,” ujarnya. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.