DPRD Kutim Terima Kunjungan Masyarakat Desa Pengadan Kecamatan Karangan

oleh -1,201 views
oleh

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima kunjungan dari masyarakat Desa Pengadan, Kecamatan Karangan, di Ruang Hearing Kantor DPRD Kutim, pada Selasa, 2 Juli 2024.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, bersama anggota DPRD lainnya, yaitu Novel Tyty Paembonan, Agusriansyah Ridwan, dan Leni Angriani.

Dalam kesempatan tersebut, Arfan menjelaskan bahwa kunjungan ini sebenarnya merupakan bagian dari jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Desa Pengadan dengan pihak PT. Indexim Coalindo, PT. Ganda Alam Makmur (GAM), dan PT. Santan Borneo Abadi (SBA) yang sebelumnya direncanakan untuk membahas isu pencemaran sungai oleh tambang batu bara.

Namun, RDP tersebut terpaksa ditunda karena manajemen dari PT. Indexim Coalindo tidak hadir. Meskipun demikian, masyarakat sudah terlanjur datang sehingga DPRD memutuskan untuk tetap menerima keluhan mereka.

“Ini sebenarnya bukan rapat hearing, kita hanya menerima tamu dari Desa Pengadan, Karangan. Rapat hearing kita tunda, karena manajemen dari PT Indexim Coalindo tidak hadir, namun masyarakat sudah terlanjur datang, jadi kita layani untuk menerima keluhan,” ujar Arfan.

Terkait keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, Arfan menjelaskan bahwa DPRD Kutim telah melakukan peninjauan lapangan dan menemukan adanya indikasi pencemaran sungai yang diduga dilakukan oleh perusahaan tambang di Desa Baay, Kecamatan Karangan. Namun, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengadili masalah tersebut secara langsung, karena masalah teknis pencemaran merupakan wewenang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim.

“Saat ini Dinas LH sudah berproses, katanya lima hari baru bisa keluar hasil laboratorium. Ini akan kita lanjuti, kita akan lakukan pendekatan dengan pihak perusahaan supaya masyarakat yang terdampak mendapatkan kompensasi,” jelasnya.

Arfan berharap pemerintah daerah melalui dinas-dinas terkait segera turun ke lapangan untuk meninjau kondisi masyarakat yang terkena dampak pencemaran.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan memberikan masukan kepada pemerintah agar Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan segera melakukan cek kondisi masyarakat yang terdampak. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.