Faizal Rachman: LKPJ 2023 Berbeda dengan Tahun Sebelumnya

oleh -727 views
oleh

Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim, Faizal Rachman, mengungkapkan adanya perbedaan signifikan antara LKPJ tahun 2023 dengan tahun-tahun sebelumnya.

Faizal Rachman menyatakan bahwa LKPJ tahun 2023 tidak menyajikan detail yang sama seperti LKPJ tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun-tahun sebelumnya, LKPJ mencakup laporan program kegiatan yang lengkap dengan anggaran dan realisasinya, sehingga memungkinkan evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan jelas.

“LKPJ tahun 2023 ini beda dengan tahun sebelumnya. Kalau LKPJ tahun sebelumnya itu rinci. Setiap SKPD, ada laporan program kegiatan lengkap dengan anggarannya, sehingga bisa terbaca capaiannya berapa,” kata Faizal Rachman baru-baru ini.

Namun, lanjut Faizal, untuk LKPJ tahun 2023 kali ini tidak lengkap, sehingga tidak bisa diketahui capainnya.

“Karena itu, ada catatan dari staf ahli menyatakan ada dokumen yang tidak lengkap,” sambungnya.

Ketidaklengkapan LKPJ ini menyulitkan Pansus DPRD Kutim untuk memantau kinerja SKPD secara menyeluruh. Faizal Rachman menyatakan ketidakpastian mengenai apakah ini merupakan mekanisme pelaporan baru atau ada kendala lain yang menyebabkan perbedaan tersebut.

“Kami belum mengetahui apakah memang aturannya seperti itu untuk tahun lalu, atau ada alasan lain. Yang kami tahu, LKPJ tahun sebelumnya sangat rinci, sementara untuk LKPJ tahun 2023 ini tidak lengkap, sehingga capaiannya tidak bisa terbaca,” tutup Faizal Rachman. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.