Gelapkan Uang Perusahaan, Oknum Karyawan Berhadapan Dengan Hukum

oleh -268 views
oleh
Gelapkan Uang Perusahaan, Oknum Karyawan Berhadapan Dengan Hukum
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Rantau Pulung – Gelapkan Uang Perusahaan, Oknum Karyawan Berhadapan Dengan Hukum.

Seorang oknum karyawan perusahaan berinisial (AYS) yang ada di Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, harus berhadapan dengan proses hukum.

Dirinya dilaporkan pihak perusahaan ke , dengan dugaan penggelapan uang perusahaan dengan total Rp52.000.00.

Saat dihubungi melalui saluran telepon, , melalui Kapolsek Rantau Pulung , membenarkan hal tersebut.

“Terima kasih pihak manajemen perusahaan PT KAN dengan cepat melapor ke Kami dan dengan laporan segera kami tindak lanjuti sehingga pelaku berhasil kita amankan untuk di lakukan penyelidikan, penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukan,” pungkas Suyamto.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Kaltim Gelar Vaksinasi Presisi di SDN 003 Sangatta Utara

Gelapkan Uang Perusahaan, Oknum Karyawan Berhadapan Dengan Hukum

Gelapkan Uang Perusahaan, Oknum Karyawan Berhadapan Dengan Hukum

Sebelumnya, pihak manajemen perusahaan mendapatkan informasi ada penggelapan uang perusahaan oleh saudara (AYS), setelah ditanya yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

Setelah manajemen perusahaan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rantau Pulung.