KUTIMPOST.COM, Sangatta – Honor Daerah Tidak Jadi Dihapus, Ini Penjelasan BKPSDM Kutim. Usai penyerahan 861 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, mengatakan tidak ada penghapusan honor daerah.
“Ini ada aturan dari Kemenpan-RB sebagaimana seperti yang disampaikan bupati tadi tidak ada penghapusan honor daerah, seharusnya kan November tadi tu, nah, ini ada surat edaran dari Menpan-RB tenaga honor daerah bisa diperpanjang,” terangnya usai penyerahan SK P3K, di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi. Senin (7/8/2023).
Misliansyah, menambahkan untuk tahun ini Kabupaten Kutai Timur mendapatkan kuota PPPK sebanyak 1.484.
“Tadi juga saya menyampaikan ke bupati, karena minggu lalu kita dapat formasi untuk P3K untuk Kutai Timur, kita mendapatkan 1.484, yang terdiri dari guru 700, untuk teknis kita dapat 488, dan untuk tenaga kesehatan kita dapat 298, untuk tahun ini,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, ada kemungkinan untuk menghabiskan tenaga honor daerah menjadi PPPK.
“Kemungkinan arahan dari Menpan-rb kita pindah dan menghabiskan tenaga honor daerah karena tidak terjadi penghapusan jadi sesuai dengan kebutuhan daerah mungkin, nanti juga kita akan berkoordinasi dengan bagian organisasi karena pengusulan PPPK harus sesuai dengan Anjab kita,” tambahnya.
Untuk diketahui, dalam penyerahan SK PPPK tersebut juga dihadiri bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, asisten Pemkab, serta beberapa OPD.