Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, mengusulkan agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim menempatkan pegawai yang baru lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lokasi tugas asalnya tanpa pemindahan. Hal ini dianggap penting untuk menjaga stabilitas kinerja dan kelancaran proses belajar mengajar di sekolah-sekolah yang telah dibina.
“Saya sempat bercerita kemarin kepada kepala dinas (Mulyono), ketika nanti mengangkat tenaga PPPK, jangan tugaskan ditempat lain lagi,” ujar Yan, saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.
Menurut Yan, jika pegawai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang diangkat menjadi PPPK dipindahkan ke lokasi tugas baru, hal ini justru akan menambah beban bagi pegawai tersebut. Mereka harus beradaptasi dengan lingkungan baru, serta menghadapi kesulitan dalam mencari tempat tinggal.
“Kenapa saya sebut menyusahkan orang? Karena di sini dia sudah punya rumah, dan ditempat barunya pasti gak punya rumah. Sama sebaliknya, orang yang dipindahkan ke sini juga pasti belum punya rumah,” jelasnya.
Yan juga menekankan pentingnya koordinasi lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut, agar tidak memberatkan pegawai yang bertugas di Kutim. Ia berharap agar kebijakan ini dapat difasilitasi dengan baik untuk kepentingan semua pihak, agar para pegawai dapat menjalankan tugas mereka tanpa hambatan.
“Ini yang perlu nanti kita koordinasikan, supaya baik buat kita semua nantinya, karena pastinya kasihan mereka datang ke sini belum ada tempat tinggalnya,” pungkasnya. (Adv)