Kari Palimbong Soroti Dominasi Batu Bara Sebagai Penyumbang Terbesar PAD Kutim

oleh -794 views
oleh

Sangatta – Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), telah menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Wakil Ketua Pansus RPJPD, Kari Palimbong, menegaskan pentingnya memastikan RPJPD bersifat linier dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi.

“RPJPD ini harus singkron dengan kebijakan pusat dan provinsi. Setelah beberapa kali pembahasan, alhamdulillah, semua elemen yang dibutuhkan sudah masuk dalam rancangan,” ujar Kari Palimbong, Rabu (20/11/2024).

Ia juga menyoroti dominasi sektor batu bara sebagai penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim. Namun, mengingat sifatnya yang tidak terbarukan, perlu ada fokus pada hilirisasi industri sawit sebagai alternatif jangka panjang.

Baca Juga :  Anjas Minta Pemkab Penuhi Kebutuhan Listrik di Setiap Daerah

“Saat ini, batu bara masih menjadi tulang punggung pendapatan kita, tetapi suatu saat pasti akan habis. Karena itu, hilirisasi industri sawit menjadi prioritas untuk keberlanjutan ekonomi daerah,” jelasnya.

Menurut legislator Partai Golkar tersebut, pengembangan industri sawit di Kutim perlu mendapat perhatian lebih serius, terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan membangun sistem yang lebih adil.

“Petani kita saat ini masih bergantung pada perusahaan sawit. Harga buah sawit sering kali dimainkan karena belum ada regulasi yang melindungi petani secara optimal. Kami berharap pemerintah bisa hadir untuk mengatasi masalah ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Joni Adakan Reses di Desa Kebon Agung

Ia  juga menyebut bahwa RPJPD yang berlaku selama 20 tahun akan menjadi pedoman utama dalam menentukan arah pembangunan. Nantinya, visi jangka panjang ini akan diperkuat melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana lima tahunan sesuai masa pemerintahan.

Kari Palimbong menambahkan bahwa dalam RPJPD tersebut akan terus dilakukan pembaruan dan dipertegas pada setiap RPJMD, sesuai dengan kebutuhan serta perkembanganan zaman. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews