Kasus Konflik Lahan Andalas Diangkat Lagi: Habis Mediasi, Besoknya Digarap Lagi Lahannya Masyarakat

oleh -515 Dilihat
oleh

Sangatta – Konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan di wilayah Andalas kembali mencuat ke permukaan. Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, Masdari, mengungkap bahwa laporan terbaru yang masuk ke DPRD menunjukkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan meski proses mediasi sebelumnya telah dilakukan.

“Menurut laporan, setelah habis mediasi, besok-besoknya digarap lagi lahannya masyarakat,” kata Masdari, mengungkapkan kekecewaan atas pola tindakan yang dinilai meremehkan proses penyelesaian sengketa. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut bukan hanya mencerminkan persoalan teknis lapangan, tetapi juga menunjukkan ketidakpatuhan perusahaan terhadap hasil mediasi yang seharusnya menjadi rujukan bersama.

Masdari menyebut dirinya tidak bisa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Komisi A beberapa waktu terakhir karena kondisi kesehatannya yang menurun. “Saya memang baru dua atau tiga kali ini turun ke kantor. Lebih sebulan saya benar-benar drop. Ini pun masih dipaksakan saja,” ujarnya. Namun demikian, ia memastikan bahwa absennya dirinya tidak mengurangi komitmen Komisi A dalam mengawal persoalan-persoalan yang menyangkut hak masyarakat.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap konflik lahan tidak boleh berhenti hanya pada mediasi. Menurutnya, DPRD memiliki kewajiban memastikan seluruh perusahaan di Kutai Timur menjalankan operasinya sesuai izin dan ketentuan yang berlaku. “Kalau ada pelanggaran, ya harus ditindaklanjuti. Kita tidak bisa membiarkan masyarakat rugi atau haknya diambil secara sepihak,” tegasnya.

Komisi A DPRD Kutim, kata Masdari, akan mengagendakan pemanggilan kembali pihak perusahaan serta instansi teknis terkait untuk memastikan kejelasan atas laporan tersebut. Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menambah keterangan maupun bukti yang dapat menguatkan penanganan kasus tersebut.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa penyelesaian konflik lahan harus dilakukan dengan pendekatan yang adil dan transparan. Mediasi, menurutnya, bukan sekadar formalitas, tetapi mekanisme yang bertujuan menghentikan konflik, bukan justru diabaikan. “Kalau setelah mediasi masih ada tindakan sepihak, itu artinya ada itikad tidak baik. Dan itu harus kita sikapi,” tambahnya.

Masdari berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait juga lebih aktif dalam melakukan pengawasan lapangan. Ia menilai koordinasi yang kuat antar instansi merupakan kunci untuk mencegah konflik serupa terus berulang di masa depan.

Konflik lahan di wilayah Andalas sendiri sudah beberapa kali muncul dalam laporan masyarakat. Sejumlah warga mengaku lahan garapan mereka tumpang tindih dengan wilayah konsesi perusahaan, sementara sebagian lainnya mengeluhkan minimnya komunikasi antara perusahaan dan pemilik lahan.

Dengan laporan terbaru ini, Komisi A DPRD Kutim berkomitmen untuk kembali membuka berkas kasus dan memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum. “Jangan sampai persoalan seperti ini dibiarkan berlarut-larut. Kita ingin ada penyelesaian yang tuntas,” tutup Masdari.(ADV)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.