Kebijakan OPA Dinilai Sensitif, DPRD Kutim Desak Sosialisasi Menyeluruh

oleh -556 Dilihat
oleh

SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menyoroti sorotan publik terkait rencana penerapan sistem OPA yang disebut sebagai teknologi pemantauan aktivitas pegawai. Menurutnya, kebijakan semacam ini tidak bisa diberlakukan secara tiba-tiba tanpa komunikasi yang jelas dan keterlibatan para pihak yang terdampak. Ia menilai pemerintah daerah harus berada pada posisi yang hati-hati, mengingat kebijakan yang menyangkut privasi dan pola kerja pegawai berpotensi memicu resistensi jika tidak dikomunikasikan dengan baik.

Jimmi menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal teknis aplikasi atau fitur pemantauan, tetapi menyangkut prinsip-prinsip dasar tata kelola birokrasi, hak pegawai, dan etika penggunaan teknologi. Karena itu, ia menilai pemerintah perlu membuka ruang dialog yang luas sebelum mengambil keputusan final. Menurutnya, pembahasan harus melibatkan perwakilan OPD, serikat pekerja, Bagian Hukum, hingga lembaga pengawasan internal agar tidak menimbulkan interpretasi berbeda.

Lebih jauh, ia mengingatkan agar pemerintah daerah menghindari pola komunikasi satu arah. Teknologi seperti OPA harus memiliki parameter yang jelas, mulai dari tujuan penggunaan, batasan data yang dipantau, hingga mekanisme pengawasan agar tidak disalahgunakan. Tanpa penjelasan tersebut, kebijakan bisa dianggap sebagai bentuk kontrol berlebihan dan mencederai kepercayaan pegawai.

“Menyikapi kontroversi ini, Jimmi meminta agar kebijakan OPA disosialisasikan secara menyeluruh dan transparan sebelum diterapkan. Ia menekankan pentingnya persetujuan bersama (konsensus) dari seluruh pihak terkait sebelum teknologi pengawasan seketat ini diimplementasikan.”

Dengan penegasan ini, DPRD berharap polemik terkait OPA tidak melebar dan pemerintah dapat memastikan bahwa seluruh kebijakan digital tetap mengedepankan akuntabilitas dan perlindungan hak pegawai. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.