Kepala Diskominfo Staper Kutim: SPBE dan Jaringan Telekomunikasi Masih Perlu Dibenahi

oleh -783 views
oleh

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mencatat peningkatan signifikan dalam Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023. Dengan nilai 3.20, Kutim meraih predikat baik dan menduduki posisi kedua di Provinsi Kalimantan Timur, tepat di bawah Kota Balikpapan.

Untuk terus meningkat pelayanan SPBE, di Kabupaten Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Informasi Publik PPID Pelaksana Kabupaten Kutim, yang diikuti seluruh perwakilan perangkat daerah (PD), 18 Kecamatan dan 10 desa, Jum’at (17/5/2024) di Grand Ballroom, Hotel Aston, Samarinda.

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, menyatakan bahwa meskipun capaian internet sudah menjangkau 18 kecamatan, 139 desa, dan 2 kelurahan, layanan internet masih terbatas pada kantor camat dan desa.

“Dalam kesempatan ini, saya dapat menyimpulkan bahwa memang banyak yang perlu diperbaiki atau dibenahi. Pertama adalah jaringan internet, walaupun capain internet sudah di 18 kecamatan, 139 desa dan 2 kelurahan tapi masuh di sekitaran kantor (camat dan desa),” jelas Ronny Bonar.

Baca Juga :  Bupati Ardiansyah Sulaiman Buka Pelatihan Wirausaha Muda dan Kreatif

Kedua, adalah bandwidth masih rendah. Hal ini juga sudah disampai ke Sekretaris Kabupaten Kutim. Selain itu, ada keluhan dari para camat diperluka penambahan bandwidth.

“Selanjutnya, masih banyak perangkat daerah (PD) yang belum memiliki website. Kalaupun ada, tapi menunya itu masih belum lengkap, terutama PPID,” kata Ronny, yang baru dilantik minggu lalu sebagai Kadis Kominfo Staper Kutim ini.

“Kemudian masih ada dinas-dinas yang belum terbuka dengan data-datanya. Maka dari itu, target kami bagaimana mensinergikan data-data tersebut. Banyak data-data yang tidak disampaikan ke Kominfo, ini juga menyebabkan kita (Pemkab Kutim) mendapatkan teguran dari Ombusman, maka ini yang perlu kita perbaiki dan inti dari kegiatan ini,” ucapnya.

Selama ini, yang menjadi kendala, lanjut Ronny (sapaannya) bahwa bagaimana meningkatkan SDM yang ada. Untuk satu SKPD, minimal punya satu Prahumas, Satu Prakom dan satu arparis.

Baca Juga :  Dinkes Kutim Siagakan Pelayanan Kesehatan Selama Mudik Lebaran

“Dan harus terkoordinir dengan PD terkait (Diskominfo Staper) seperti yang dilakukan oleh Provinsi. Sehingga itulah yang bertanggung jawab dengan tugas dan fungsi yang berkait dengan PPID,” terangnya.

Hal itu, kata Ronny akan disampaikan ke Bagian Ortal dan BKPSDM, untuk penambahan SDM termasuk arsiparis. Karena arsip (PD) masih belum sempurna. dan ke depan, arsip tidak lagi dalam bentuk fisik, namun bentuk digital.

Melalui bimbingan teknis ini, Pemkab Kutim berharap dapat mengoptimalkan pelayanan publik berbasis elektronik dan meningkatkan transparansi serta keterbukaan informasi.

“Dengan adanya sinergi data yang baik dan peningkatan kualitas SDM, diharapkan pelayanan publik di Kutai Timur dapat lebih baik lagi,” pungkasnya. (adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews