Ketua DPRD Kutim Berikan Tanggapan Terkait Tuntutan Para Buruh

oleh -1,415 views
oleh

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Ketua DPRD Kutim Berikan Tanggapan Terkait Tuntutan Para Buruh. Peringatan Hari Buruh Internasional, yang jatuh setiap tanggal 1 Mei, diwarnai dengan aksi demonstrasi di Kutai Timur (Kutim). Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) menggelar aksi di area Perkantoran Bukit Pelangi DPRD Kutai Timur pada Rabu, 1 Mei 2024.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni,  memberikan tanggapan mengenai demonstrasi tersebut. Menurut Joni, sejumlah tuntutan dari aliansi GEBRAK telah disetujui oleh Bupati dan DPRD Kutai Timur. Salah satu tuntutan yang telah diakomodasi adalah jaminan kesehatan bagi para buruh.

“Dari beberapa tuntutan itu yang berhubungan dengan daerah Kutai Timur kelihatannya sudah banyak yang direalisasikan sama pemerintah. Tinggal yang secara nasional nanti mungkin dinas terkait akan melaporkan ke pusat,” ujar Joni.

Joni juga menyebutkan bahwa kebijakan mengenai tenaga kerja lokal di Kutai Timur yang menginginkan proporsi 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen tenaga kerja luar atau asing telah mendapatkan persetujuan.

Joni menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam urusan ketenagakerjaan, didukung dengan anggaran yang memadai dan dukungan penuh dari DPRD.

Selain itu, Joni meminta buruh untuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur guna memastikan kepatuhan terhadap Perda yang mewajibkan tenaga kerja luar mengurus KTP setelah satu tahun bekerja di Kutai Timur.

“Kami meminta teman-teman buruh untuk mengawasi perusahaan-perusahaan dalam hal pengurusan KTP. Jika ini dilaksanakan, akan ada tambahan pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kutai Timur,” kata Joni.

Perlu diketahui, ada tujuh tuntutan yang disuarakan oleh para buruh, yaitu pencabutan UU Omnibus Law, penolakan kenaikan pajak nasional, percepatan pembentukan Perbup ketenagakerjaan di Kutai Timur, prioritas tenaga kerja lokal, penertiban Perda pengakuan masyarakat hukum adat, penghapusan pengecer liar di SPBU Kutai Timur, dan desakan kepada Pemda untuk menentukan pertumbuhan ekonomi setiap tahun. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.