Ketua DPRD Kutim, Jimmi Apresiasi Kinerja Polres Kutim dalam Pemberantasan Narkoba

oleh -14 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Kutim, Jimmi Apresiasi Kinerja Polres Kutim dalam Pemberantasan Narkoba
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi. [Ist].

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Ketua DPRD Kutim Apresiasi Kinerja Polres Kutim dalam Pemberantasan Narkoba. Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, memberikan apresiasi tinggi terhadap jajaran Polres Kutim yang terus menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kutai Timur.

Menurut Jimmi, langkah tegas dan konsisten yang dilakukan Polres Kutim dalam mengungkap berbagai kasus peredaran barang haram tersebut patut diapresiasi, karena berdampak langsung pada upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya narkotika.

“Selamat dan sukses untuk prestasi Polres Kutai Timur yang dalam bulan September dan Oktober telah mengamankan peredaran dan mencegah terhadap penyalahgunaan narkoba sabu-sabu seberat 351,69 gram,” ujar Jimmi, Sabtu (25/10/2025).

Ia juga memuji kinerja Polres Kutim yang konsisten dalam pemberantasan narkoba sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami sangat berterima kasih atas apa yang telah dilakukan Polres Kutai Timur, semoga kita semua konsisten dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sehingga memberikan rasa aman bagi rakyat Kutai Timur,” tambahnya.

Ia menilai keberhasilan Polres Kutim dalam menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar serta menyelamatkan ribuan jiwa merupakan pencapaian luar biasa yang perlu mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.

Sebelumnya, AKBP Fauzan Arianto dalam press release membeberkan capaian penangkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Kutim, selama bulan September dan Oktober 2025, ada 28 kasus dan 33 tersangka yang berhasil diamankan.

“Barang bukti narkotika yang berhasil kami amankan dalam periode dua bulan terakhir sebanyak 351,69 gram. Adapun dirupiahkan senilai Rp 527.535.000 dan estimasi jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika sebanyak 1758 jiwa,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.