Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, mengungkapkan sejumlah aspirasi masyarakat yang ditampung saat melakukan kegiatan reses di Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon. Dalam reses tersebut, Joni menyoroti dua permintaan utama warga: infrastruktur jalan serta sarana dan prasarana (sapras) hajatan seperti kursi dan tenda.
“Selain infrastruktur jalan, warga Sepaso juga kebanyakan meminta kursi dan tenda,” ujar Joni baru-baru ini.
Reses bertujuan untuk menjaring, menyerap, dan menindaklanjuti aspirasi konstituen serta pengaduan masyarakat, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada masyarakat.
Reses adalah kewajiban bagi anggota DPRD dalam mengumpulkan informasi untuk kemudian diperjuangkan. Dengan menyerap beragam aspirasi dari masyarakat, baik legislatif maupun eksekutif dapat memaksimalkan pembangunan daerah. Aspirasi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kedua lembaga untuk meningkatkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Joni menjelaskan bahwa usulan pengadaan kursi dan tenda sebagian besar datang dari ketua RT di Desa Sepaso. Perlengkapan tersebut direncanakan untuk digunakan saat warga menyelenggarakan hajatan, syukuran, atau acara sejenis.
Terkait usulan tersebut, Joni menegaskan bahwa setiap aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan reses akan diperjuangkan melalui lembaga legislatif. Ia bertekad mengawal aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat, termasuk usulan kursi dan tenda, melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2024.
“Insyallah, usulan kursi dan tenda masyarakat kita akan usulkan di ABT ini,” pungkasnya. (Adv)