Komisi A Puji Perbaikan Lingkungan di PT PPKT: Tanggul Sudah Dikembalikan Seperti Semula, Tidak Ada Pencemaran Lagi

oleh -539 Dilihat
oleh

Sangatta –  Komisi A DPRD Kutai Timur memberikan apresiasi terhadap langkah perbaikan lingkungan yang dilakukan perusahaan yang oleh warga dikenal sebagai PT Petekin/PPKT. Setelah sebelumnya menerima banyak keluhan terkait kerusakan tanggul dan dugaan pencemaran yang berdampak langsung pada ekosistem sekitar, kini kondisi tersebut disebut telah mengalami perubahan signifikan.

Anggota Komisi A DPRD Kutim, Masdari, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan resmi dari camat setempat mengenai langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan perusahaan.

“Menurut laporan Ibu Camat, itu sudah dikembalikan seperti semula. Kalau dulu banyak pencemaran, ikan banyak mati. Sekarang sudah enggak lagi. Sudah bagus,” ujarnya.

Menurut Masdari, perbaikan tanggul ini menjadi indikator penting bahwa perusahaan mulai menunjukkan komitmen terhadap kewajiban pengelolaan lingkungan sesuai aturan. Ia menyebut bahwa kerusakan tanggul sebelumnya tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berdampak pada keberlangsungan hidup biota sungai yang sempat mengalami kematian massal akibat dugaan limbah.

Namun, meski memberikan apresiasi, Masdari menegaskan bahwa Komisi A tetap menaruh perhatian serius terhadap pengawasan jangka panjang. Ia menilai perbaikan fisik tidak boleh berhenti pada tahap awal, melainkan harus dipastikan berkelanjutan. “Kita tetap perlu pengawasan berkala. Jangan sampai ini cuma bagus di awal, nanti rusak lagi atau muncul masalah baru,” katanya.

Masdari juga menyoroti pentingnya transparansi perusahaan dalam setiap proses pemulihan lingkungan. Menurutnya, perusahaan perlu memastikan komunikasi dengan pemerintah kecamatan dan masyarakat tetap terbuka, agar setiap perubahan atau kegiatan operasional yang berpotensi berdampak dapat segera diketahui.

Selain itu, ia berharap dinas teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dapat kembali melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan laporan perbaikan sesuai kondisi sebenarnya. “Kita butuh kepastian dari pemeriksaan teknis. Kalau betul sudah baik, itu harus dicatat. Tapi kalau masih ada yang kurang, ya harus diselesaikan juga,” tambahnya.

Sementara itu, laporan dari camat menunjukkan bahwa aktivitas perusahaan kini lebih tertib dibandingkan beberapa bulan lalu. Aliran air yang sempat keruh akibat dugaan limbah terlihat mulai kembali normal, sementara keluhan masyarakat terkait bau atau pencemaran mulai berkurang drastis.

Kasus PT PPKT sebelumnya sempat menjadi sorotan karena dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat sekitar. Dengan adanya perbaikan ini, Komisi A menilai momentum tersebut harus dijadikan awal untuk memperkuat kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan. Masdari pun berharap seluruh perusahaan di Kutai Timur dapat menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang.

“Yang penting sekarang kita jaga supaya kondisi ini tetap baik. Perusahaan punya kewajiban, masyarakat punya hak mendapatkan lingkungan yang sehat. Itu harus berjalan seimbang,” tutupnya.(ADV)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.