Kutim Luncurkan SITISEK, Tekan ATS Lewat Validasi hingga Paket Belajar

oleh -799 Dilihat
oleh

Sangatta – Tekad Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari pendidikan kembali ditegaskan lewat peluncuran Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK). Program yang digagas Disdikbud Kutim tersebut melibatkan kolaborasi lintas sektor demi menyelesaikan persoalan ATS secara tuntas.

Bupati Ardiansyah Sulaiman secara resmi membuka kegiatan dan menyampaikan arah yang tegas kepada jajaran pendidikan.

“Saya minta kepada Disdikbud, Pak Mulyono, harap satu tahun ini diselesaikan,” ujar Ardiansyah, seraya meminta percepatan Perbup Wajib Belajar 13 Tahun.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan penyusunan SITISEK berdasarkan data Pusdatin yang menunjukkan angka ATS tinggi. Karena itu strategi dirancang dengan fokus pada tiga pilar utama: validasi data secara detail bersama PKK dan RT, pencegahan putus sekolah melalui pengawasan anak berisiko, serta pemulihan akses bagi anak yang sudah terlanjur berhenti bersekolah melalui jalur Paket A, B, dan C.

Di 18 kecamatan, layanan pendidikan nonformal kini diperkuat tidak hanya dengan SKB tetapi juga PKBM aktif yang mendampingi anak kembali belajar sambil diberi pelatihan keterampilan.

Perbup yang mengatur teknis Wajib Belajar 13 Tahun masih dalam pembahasan, termasuk ketentuan sanksi bagi masyarakat yang tidak menjalankan program wajib belajar. Targetnya rampung awal tahun mendatang.

Dari sisi kesiapan fasilitas, Kutim menjadi salah satu daerah yang memiliki ketersediaan PAUD di atas rata-rata wilayah. Saat ini terdapat 380–400 lembaga PAUD, mengungguli jumlah desa yang hanya 139.

Perbaikan data dan penanganan terarah mulai membuahkan hasil. Hampir 3.000 anak berhasil kembali mengakses pendidikan dan tren penurunan ATS dinilai paling besar di Kalimantan Timur.

“Hanya Kutim yang saat ini angkanya menurun, dan penurunannya tidak sedikit, banyak,” tutur Mulyono.

Pemkab berharap akselerasi ini dapat dipertahankan hingga tidak ada lagi anak Kutim yang kehilangan hak untuk belajar. (ADV)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.