Sangatta – Kelangkaan liquified petroleum gas (LPG) 3 Kg di Kecamatan Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Gas melon yang menjadi kebutuhan pokok ini sulit didapatkan di berbagai toko sembako, menyebabkan banyak warga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi situasi ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yusep Udau, mengungkapkan keprihatinannya dan menekankan perlunya menemukan akar permasalahan yang menyebabkan kelangkaan ini.
“Kita harus mencari kendalanya dulu, kenapa bisa sampai selangka ini,” ungkap Yusep Udau, Rabu (19/6/2024).
Ia mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim untuk segera menemukan solusi terkait masalah ini.
“Disperindag seharusnya dapat mencarikan solusi dalam masalah ini,” ujarnya.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan bahwa Disperindag harus lebih peka terhadap kendala yang dihadapi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pokok seperti gas LPG 3 Kg.
“Jangan sampai tutup mata akan hal itu, karena apa yang menjadi kebutuhan masyarakat harus diupayakan dengan baik,” pungkasnya.
Kelangkaan gas LPG 3 Kg ini telah mempengaruhi banyak aspek kehidupan warga, mulai dari kegiatan memasak di rumah tangga hingga operasional usaha kecil yang bergantung pada gas melon ini. Kelangkaan ini tidak hanya mengganggu rutinitas sehari-hari tetapi juga menambah beban ekonomi masyarakat yang harus mencari alternatif yang seringkali lebih mahal.
Yusep Udau juga menyoroti pentingnya distribusi yang tepat dan transparan untuk memastikan pasokan gas melon ini mencapai semua lapisan masyarakat. Ia berharap ada tindakan konkret dari Disperindag Kutim dan pemerintah daerah untuk mengatasi kelangkaan ini. (Adv)