Novel: Pemerintah Punya Tanggung Jawab Penuhi Hak Anak

oleh -557 views
Anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paemboman.

Sangatta – Anak merupakan aset dan masa depan bangsa, sehingga pemenuhan kebutuhan dan hak mereka sangatlah penting, terutama di bidang pendidikan yang dianggap sebagai bekal untuk mengisi pembangunan di Indonesia.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) telah menunjukkan komitmennya terhadap hal ini dengan meraih predikat Kabupaten Layak Anak. Penghargaan ini mencerminkan upaya daerah dalam memperjuangkan hak-hak anak melalui kebijakannya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Novel Tyty Paemboman, mengaku bersyukur dengan penghargaan yang diraih Kutim dan menegaskan bahwa penghargaan tersebut harus menjadi motivasi bagi pemerintah untuk terus mengeluarkan kebijakan yang mendukung kepentingan anak.

“Saya sudah pernah mendengar, Kutai Timur mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten layak anak. Kita bersyukur akan hal itu,” kata Novel.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, hak anak sebagai masa depan menjadi tanggung jawab Pemerintah. Menurutnya, Pemerintah harus memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi.

“Anak merupakan harapan keluarga dan masa depan bangsa. Pemerintah punya tanggung jawab untuk memberikan hak-hak penuh kepada anak. Seperti, usia sekolah dia harus sekolah,” katanya.

“Begitu pun dengan anak yang datang dari keluarga kurang mampu. Bagaimana pun itu, kita harus dukung dan support mereka untuk menyelesaikan pendidikannya,” sambungnya.

Meski demikian, masih banyak anak-anak yang belum terpenuhi hak mereka untuk mendapatkan pendidikan. Hal ini banyak ditemui di beberapa titik jalan di Kutim.

“Kita tak bisa menutup mata, hari ini simpang-simpang jalan, jalan-jalan poros, anak-anak jam sekolah mereka ada disitu. Bagi saya, Pemerintah harus tegas terhadap perlindungan anak-anak kita,” jelasnya.

Untuk itu, dia menyarankan agar Pemerintah membuat aturan tegas mengenai pemenuhan hak-hak anak. Utamanya, hak anak untuk mendapatkan pendidikan.

“Hak-hak mereka untuk sekolah, harus dipenuhi. Intinya adalah, bagaimana pemerintah harus mempunyai program yang jelas, segera dilaksanakan dan betul-betul segera menuntaskan apa yang menjadi hak-hak anak,” pungkasnya. (adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews