Operasi Patuh Mahakam 2021, Sasar Pelanggar Yang Berpotensi Terjadi Lakalantas

oleh -563 views
oleh
Operasi Patuh Mahakam 2021, Sasar Pelanggar Yang Berpotensi Terjadi Lakalantas
Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko saat menyematkan pita ke salah satu anggota Lalu Lintas Polres Kutai TImur. Senin, (20/9/2021).
banner 1024x768

SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Operasi Patuh Mahakam 2021, sasar pelanggar yang berpotensi terjadi Lakalantas. Operasi yang rutin dilaksanakan Kepolisian diseluruh wilayah Indonesia ini, dimulai dari tanggal 20 September sampai 3 Oktober 2021.

Membuka apel pasukan di halaman Polres Kutai Timur, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko mengatakan, operasi patuh merupakan operasi penegakan hukum pelanggaran Lalulintas.

“Operasi Patuh merupakan operasi penegakan hukum pelanggaran Lalulintas. Namun, dikarenakan sekarang masih dalam masa pandemi covid-19, sehingga mengedepankan kegiatan yang bersifat preemtif dan preventif, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas,” tuturnya. Senin, (20/9/2021).

Baca Juga :  Polsek Rantau Pulung Mendapat Sebidang Tanah Untuk Fasum Dari Desa Manunggal Jaya

Dalam apel tersebut, juga di hadiri unsur Muspida Kutim seperti Dandim, Danlanal, BPBD dan Dishub serta pejabat utama Polres Kutim.

Lebih lanjut, AKBP Welly Djatmoko menyebutkan, operasi tersebut akan berjalan selama 14 hari hingga bulan depan.

“Ops Patuh Mahakam 2021 dilaksanakan selama 14 Hari, sejak tanggal 20 September 2021 sampai tanggal 3 Okt 2021, dan merupakan Operasi Kepolisian Rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya,” lanjutnya.

Selain itu, operasi patuh Mahakam akan melakukan penegakan hukum pelanggar lalu lintas secara selektif prioritas.

“Penegakan hukum pelanggaran Lalulintas tetap dilaksanakan dengan cara selektif prioritas, dengan menggunakan metode hunting sistem pelanggaran, yang berpotensi terjadinya kecelakaan Lalulintas,” pungkasnya.