Pansus Raperda Pengarustamaan Gender Lakukan Kunjungan ke DPPPA Makassar

oleh -1,140 views
oleh

Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, mengungkapkan bahwa tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarustamaan Gender baru-baru ini telah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kunjungan tersebut dilakukan bersama mitra kerja DPRD Kutim dengan tujuan untuk mendapatkan informasi dan referensi terkait implementasi Perda serupa di Kota Makassar. Yan menyebutkan bahwa salah satu masukan penting dari kunjungan tersebut adalah penekanan pada penggunaan anggaran daerah (APBD) dalam kegiatan dan program agar tidak menimbulkan kesenjangan antara laki-laki dan perempuan.

“Diantara masukan yang kami terima, yakni terkait pentingnya penekanan dalam penggunaan APBD di dalam kegiatan dan program yang akan dilaksanakan, agar tidak ada kesenjangan antara laki-laki dan perempuan,” ujar Yan.

Selama kunjungan kerja tersebut, Pansus DPRD Kutim bersama DPPPA Kutim mendapatkan banyak informasi yang bermanfaat mengenai Perda Pengarustamaan Gender. Yan menambahkan bahwa informasi ini akan menjadi referensi berharga apabila Raperda tersebut disahkan menjadi Perda.

Selain itu, Yan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai Raperda Pengarustamaan Gender di Kecamatan Sangkulirang baru-baru ini. Dia berharap Pemerintah Kabupaten Kutim dapat menjadikan Perda tersebut sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan menekankan agar pemerintah serta perusahaan swasta tidak membedakan pegawainya berdasarkan gender.

“Raperda ini tidak hanya berfungsi untuk memberikan perlindungan kepada kaum perempuan, namun juga memberikan payung hukum untuk kesetaraan antara laki-laki dan perempuan,” pungkas Yan.

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.