Paripurna ke-23, Faizal Rachman Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi PDI-P terhadap Dua Raperda Usulan Pemerintah

oleh -779 views
oleh
Paripurna ke-23, Faizal Rachman Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi PDI-P terhadap Dua Raperda Usulan Pemerintah

Sangatta –  Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali dibahas dalam Rapat Paripurna ke-23 masa sidang III DPRD Kutim. Dua Raperda tersebut mencakup Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran serta Raperda Ketertiban Umum.

Menanggapi usulan payung hukum itu, anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, mewakili Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pentingnya aturan-aturan tersebut untuk melindungi aset, infrastruktur, dan nyawa masyarakat.

“Raperda Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran merupakan aspek yang sangat vital,” kata dia, Selasa (14/5/2024).

Meski begitu, dia juga menekankan pentingnya konsultasi dengan pemangku kepentingan sebelum merumuskan dan mengesahkan peraturan tersebut.

“Fraksi PDI Perjuangan meminta sebelum merumuskan dan mengesahkan Perda, pemerintah daerah harus melakukan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk masyarakat umum, organisasi masyarakat sipil, dan ahli HAM,” ujarnya.

Sementara itu, terkait Raperda Ketertiban Umum, Fraksi PDI-P mengharapkan Perda tersebut dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.

“Ketertiban umum merupakan prasyarat penting untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tanggap Faizal.

“Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan menyambut penuh komitmen Pemda terhadap Raperda ini,” tandas Faizal. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.