KUTIMPOST.COM, Sangatta – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, sebagai langkah memastikan penjualan hewan kurban di Kutim dalam keadaan sehat.
“Kami telah melakukan melakukan pemeriksaan antermotem atau pemeriksaan sebelum penyembelihan, sekaligus menghitung jumlah sapi di Kutim,” ucap Kepala bidang peternakan dan kesehatan hewan DTPHP Kutim drh Antonius Kurniawan Dewanto, di Sangatta, Rabu (12/6/2024).
Ia menjelaskan pemeriksaan antermotem merupakan evaluasi visual dan fisik hewan. Pemeriksaan ini mencakup pemeriksaan tanda-tanda penyakit, kondisi kulit, mata, hidung, serta sistem pernafasan.
Tempat penjualan hewan yang telak melalui pemeriksaan akan mendapatkan surat keterangan dari dinas, dengan predikat telah lulus pemeriksaan kesehatan.
“Sapi yang kami periksa masih belum lengkap, karena masih ada sapi yang akan diimpor dari luar daerah,” ungkapnya.
Antonius melanjutkan saat ini Kutim masih melakukan impor sapi dari beberapa daerah di luar Kalimantan, seperti daerah Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia manyampaikan pemeriksaan ini berlangsung sejak senin lalu, dengan menyasar ke 18 kecamatan yang ada di Kutim. Dinas TPHP Kutim akan memastikan sapi dan kambing yang akan menjadi hewan kurban, merupakan hewan yang baik dan sehat. (Adv/hf)