Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mengambil alih peningkatan infrastruktur jalan Sangatta-Rantau Pulung yang awalnya bakal dikerjakan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) mereka.
Namun, perusahaan tersebut belum juga melakukan perbaikan di jalan tersebut. Hal ini membuat Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, merasa gerah dan memutuskan untuk mengambil alih perbaikan jalan tersebut.
Pemkab Kutim langsung mengirim surat kepada PT KPC, menegaskan bahwa perbaikan jalan Sangatta-Rantau Pulung diambil alih oleh Pemkab Kutim.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yosep Udau, memberikan tanggapan terkait hal ini. Ia tidak mempermasalahkan jika Pemkab Kutim mengambil alih pengerjaan jalan Sangatta-Rantau Pulung.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, selama itu untuk kepentingan masyarakat banyak, tidak masalah bila Pemkab ingin mengambil alih. Tapi dia meminta Pemkab juga memperhatikan pemeliharaannya.
“Saya kan tidak tahu apa perjanjiannya dulu dengan KPC yang jelas selama itu memperbaiki silahkan, karena kalau kita menunggu perusahaan juga sudah berapa tahun ini tidak juga bagus jalannya,” kata Yosep Udau.
“Kalau menurut saya selama pemerintah punya anggaran silahkan diambil, yang penting tidak melanggar aturan,” sambungnya.
Pemkab Kutim dengan perusahaan tambang batu bara terbesar itu, telah mengadakan Memorondum Of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama atas perbaikan Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta.
Namun dinilai belum ada realisasi yang signifikan atas komitmen PT KPC kepada pemerintah, sehingga bupati mengambil tindakan dengan memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mengambil alih pekerjaan tersebut. (adv)