Pemkab Kutim Berikan Tanggapan terkait Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2025

oleh -144 views
oleh
Kutim

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-21, dengan agenda penyampaian tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai rancangan Peraturan Daerah (Reperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi Sangatta, Senin (25/11/2024).

Dalam rapat tersebut, Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latief, yang membacakan tanggapan pemerintah mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman yang berhalangan hadir.

Mengawali tanggapannya, Sudirman Latief, menyampaikan bahwa Pemkab Kutim mengapresiasi pandangan dari seluruh fraksi DPRD yang menekankan pada efisiensi dan efektivitas pemanfaatan anggaran APBD Tahun Anggaran 2025.

“Pemerintah akan melakukan langkah-langkah dalam menerima terhadap berbagai masukan dari masyarakat, seperti perbaikan sistem, kesesuaian dengan program pemerintah, dan mengurangi ketergantungan dari pendanaan pemerintah pusat,” ujar Sudirman Latief di hadapan unsur pimpinan DPRD yang memimpin rapat, dan 21 Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainya.

Menanggapi terkait dengan catatan begitu besarnya ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat, Pemkab Kutim berkomitmen untuk segera menggali sumber-sumber daerah yang cukup potensial menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ketahanan dan kemandirian sebuah daerah bisa diindikasikan dengan besaran PAD terhadap keseluruhan anggaran daerahnya, oleh itu pemerintah berupaya untuk serius dan bergerak cepat menciptakan diversifikasi pendapatan daerah,” terangnya.

Baca Juga :  Folder Ilham Maulana Sangatta Mulai Ramai dikunjungi Warga

Selanjutnya, menanggapi terkait pandangan umum fraksi Golongan Karya, Sudirman latief mengatakan bahwa Pemkab Kutim juga akan berbenah dengan lebih antisipatif dan melakukan persiapan dini agar tercipta kepatuhan pada proses penyusunan APBD yang lebih baik sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, Pemkab Kutim juga akan berupaya membenahi tata kelola perusahaan daerah disertai dengan target kinerja dan target kontribusi pada pemerintah daerah.

“Pemerintah menyampaikan terima kasih atas respon positif yang diberikan Fraksi Nasdem terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025. Kami berupaya untuk melaksanakan program dan kegiatan pembangunan dengan sebaik-baiknya agar mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” sambungnya.

Sementara itu, pihaknya juga memiliki pendapat yang sama dengan pandangan umum Fraksi Gelora Amanat Perjuangan, yakni setuju bahwa anggaran yang dimiliki adalah hak rakyat Kutim.

Sudirman Latief mengaku bahwa pemerintah juga akan terus berupaya untuk melakukan optimalisasi pendapatan, efisiensi belanja, transparansi pengelolaan, dan penguatan kemandirian fiskal. Diharapkan seluruh masyarakat Kutai Timur sampai ke pelosok desa merasakan manfaatnya secara nyata.

Baca Juga :  Silaturahmi Kelembagaan, AJKT Sambangi Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic

“Pemerintah sangat berterimakasih kepada Fraksi Demokrat atas pandangan yang konstruktif bahwa peningkatan PAD dengan mengupayakan penggalian potensi daerah, seperti pertanian,perkebunan, dan pariwisata. Peningkatan pendapatan asli daerah dengan cara yang inovatif bisa menjadi antisipasi terhadap efek fluktuasi alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Pemkab Kutim akan menggarisbawahi dan menindaklanjuti dengan baik apa yang telah disampaikan oleh fraksi Persatuan Pembangunan dalam pandangan umumnya. Salah satu langkah konkret yang diambil oleh pemerintah adalah dengan cara lebih kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber pendapatan daerah.

“Menyikapi pandangan umum dari Fraksi Persatuan Indonesia Raya, pemerintah berkomitmen melakukan langkah-langkah konkrit dan strategis dalam implementasi kebijakan APBD tahun anggaran 2025. Langkah konkrit dan strategis tersebut diupayakan agar benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” lanjut Sudirman.

Tekahir, pihaknya juga akan berusaha lebih maksimal lagi menggali potensi daerah yang masih bisa ditingkatkan guna meningkatkan PAD sesuai dengan pandangan umum fraksi Keadilan Sejahtera.

“Potensi daerah seperti perluasan pajak daerah dari izin usaha atau retribusi akan dioptimalkan. Termasuk akan mengevaluasi kembali agar belanja daerah yang terdiri dari belanja modal dan belanja operasi ke depannya bisa lebih berimbang atau proporsional,” pungkasnya. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews